Insan pers terus menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Kemarin (27/5) ratusan massa gabungan jurnalis dan organisasi pers menyampaikan sikap tersebut di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Mereka menuntut wakil rakyat menghapus pasal kontroversi yang tercantum dalam draf RUU Penyiaran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman memastikan, pihaknya tidak akan menghalangi fraksi di DPR yang akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, hak angket merupakan kewenangan setiap anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Susunan atau “konstruksi bangunan” rumah penyelenggaraan negara Indonesia itu memang tidak didesain layaknya suatu kerajaan. Kerajaan adalah suatu negara yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan (Head of State and Head of Government).
Wacana pengguliran hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kencang. Kamis (22/2), tiga partai Koalisi Perubahan menyatakan siap bersama PDI Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak tersebut. Mereka tinggal menunggu tindak lanjut PDI-P sebagai partai terbesar di DPR.
Karyono SHI SPd MH adalah sosok anak muda yang visioner. Dalam bursa Pemilu Legislatif (Pileg), namanya nangkring di urut satu dari daerah pemilihan (Dapil) Kuansing IV, Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau dari partai PDI Perjuangan Kuansing.