Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap pelaku pecah kaca. Keduanya berinisial BH dan AK, warga Provinsi Sumatera Selatan yang sudah enam kali beraksi di Kota Pekanbaru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit Jatanras masih memburu joki atau pembawa motor pelaku jambret yang menewaskan korbannya. Sebelumnya, Korps Bhayangkara telah berhasil menangkap eksekutor sekaligus otak pelaku berinisial TS (43).
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menangkap penjambret sadis yang menewaskan korbannya. Pelaku berinisial TS (43) diamankan di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, akhir pekan lalu.