Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV berhasil menangkap pelaku perambahan hutan di Kabupaten Kampar. Dua pelaku diamankan. Keduanya yakni WT (39) dan BU (42).Â
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit V menangkap seorang lelaki berinisial WA (30). Diduga, pria yang sudah beristri tersebut, menjebak anak-anak perempuan untuk membuat video tidak senonoh.Â
Berbagai cara dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) guna mencegah kejahatan siber. Salah satunya dilakukan Tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, dengan mendatangi sejumlah warung internet (Warnet) yang ada di Kota Pekanbaru.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap pelaku dugaan tindak pidana galian C ilegal. Penangkapan berlangsung di Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu.Â
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).Â
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan pelaku jual beli BBM jenis bio solar. Dari hasil operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda ini, polisi menangkap empat orang pelaku. Satu di antaranya merupakan seorang petugas SPBU.
Informasi hoaks atau menyimpang yang ada di dunia maya atau siber kerap menjadi pemicu tidak kondusifnya Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terlebih pada masa Pemilu saat ini.Â