Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

disperindag

325 Pedagang Terdata

Setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penutupan semnetara kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien, Selasa (8/10) malam, kawasan yang biasanya ramai kini sepi. Pemko sendiri sampai kemarin sudah mendata sebanyak 325 pedagang yang akan berada di bawah pengelolaan pemko.

Ratusan Produk Dipajang di Gedung Dekranasda

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, ratusan produk makanan hasil produk usaha menengah kecil mikro (UMKM) sudah dipajang di Gedung Dekranasda Pekanbaru sekaligus pusart oleh-oleh di Jalan Arifin Ahmad.
- Advertisement -

Renovasi Pasar Bawah Selesai Akhir Tahun

Hingga kini proses renovasi terhadap bangunan Pasar Wisata Pasar Bawah masih terus dilakukan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan bangunan pasar yang menjadi ikon Kota Bertuah itu akan selesai akhir tahun ini.

Pemko Ingin Percepat Fungsikan Pasar Induk

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan sudah melakukan pertemuan terpisa baik dengan pihak distributor maupun dengan pihak investor pengelola Pasar Induk. Hal ini berkaitan dalam memastikan kapan difungsikan Pasar Induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
- Advertisement -

Penerapan Tarif Parkir Baru, Disperindag Bakal Sanksi Jukir Pasar

Per Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional.

Disperindag Hanya Kelola Parkir Dalam Pasar Tradisional

Pengelolaan parkir di dalam lingkungan atau di dalam pasar tradisional saat ini beralih dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
- Advertisement -

Pengelolaan Diambil Alih Disperindag, Tarif Parkir Motor di Pasar Jadi Rp1.000

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengubah besaran tarif atau retribusi parkir kendaraan, khusus di pasar-pasar tradisional. Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor dikenakan tarif parkir Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.

Tak Miliki Izin, Dua Gudang Disegel Disperindag Kota Pekanbaru

Langkah tegas kembali dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terhadap pergudangan yang tidak memiliki izin.
- Advertisement -

Antisipasi Kecurangan, Pemko Tera Ulang Dua SPBU

Mengantisipasi terjadinya kecurangan selama masa mudik Idulfitri 1445 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan tera ulang terhadap mesin pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) di dua Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Pedagang Diminta Bersiap Masuk ke Pasar Induk

Proses pembangunan Pasar Induk Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta hampir rampung. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru mengimbau pedagang di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani dan TPS Terminal BPRS siap-siap masuk ke dalam kawasan pasar induk. Sebelumnya pedagang diminta menyelesaikan proses registrasi untuk penempatan lokasi kios.
- Advertisement -

Berita Terbaru