PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penutupan semnetara kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien, Selasa (8/10) malam, kawasan yang biasanya ramai kini sepi. Pemko sendiri sampai kemarin sudah mendata sebanyak 325 pedagang yang akan berada di bawah pengelolaan pemko.
Pantauan Riau Pos, Selasa (9/10) malam, tidak ada aktifitas jualan beli di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien. Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru dan juga Dishub Pekanbaru serta TNI melakukan penjagaan mulai pukul 18.-00 WIB sampai 20.00 WIB.
Salah seorang petugas Satpol PP Pekanbaru bernama Eka mengatakan, penjagaan kawasan itu dilakukan mulai Selasa (8/10) hingga Kamis (10/10) mendatang.
”Kawasannya sudah sepi sejak tadi sore (Selasa, red). Karena memang tidak diperbolehkan berjualan sampai proses penataan selesai. Kami jaga mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata terjadi penambahan jumlah pedagang kuliner yang menggelar lapak di area Jalan Cuk Nyak Dhien. Dari 310 menjadi 325 pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, pihaknya mengambil langkah-langkah terbaru dalam pendataan dan penataan pedagang kuliner malam di Jalan CutNyak Dhien. Di mana, jumlah pedagang yang terdaftar mengalami perubahan.
”Jadi sebelumnya, jumlah pedagang yang terdata sebanyak 310. Namun, dalam pendaftaran terakhir kemarin, jumlahnya mentamba menjadi 325 pedagang,” ujarnya, Rabu (9/10).
”Kami akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan siapa 15 pedagang tambahan ini. Mungkin ada yang mendaftarkan ulang dengan nama berbeda atau ada pedagang baru yang masuk,” sambung Ami, panggilan akrabnya.
Dirinya mengatakan bahwa verifikasi data ini akan melibatkan proses silang data untuk memastikan keabsahan setiap pedagang yang mendaftar. Disperindag akan memeriksa kembali pedagang yang tidak terdaftar dan memastikan yang sudah terdaftar memasang stiker identifikasi.
Disperindag bekerja sama dengan tim dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, mereka akan melakukan pemantauan dibeberapa pos pantau. Pedagang yang belum mendaftar tidak akan diakomodasi sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
”Untuk penataan ini tidak hanya mencakup pendataan pedagang, tetapi juga penataan parkir dan pengelolaan sampah. Kami akan melakukan sosialisasi terkait aturan penataan pedagang. Penataan parkir, pedagang, dan sampah sudah kami atur,” tambahnya.
Diharapkan dia penataan pedagang kuliner malam Jalan Cut Nya Dien akan lebih teratur dan adil. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kuliner malam yang tertib dan nyaman bagi semua pihak. Sehingga berdampak baik bagi pengunjung dan juga pedagang.(ayi/ilo)
Laporan TIM RIAU POS, Kota