Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menangkap pelaku peredaran gelap narkotika. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan total sebanyak 13,1 kilogram (kg) narkotika jenis sabu, dan 6.800 butir ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 7,43 kilogram (kg), Jumat (14/2) lalu . Jika beredar di masyarakat, sabu ini bernilai sekitar Rp7,43 miliar.Â
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Kamis (25/4). Saat di lokasi, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Meski begitu, target operasi (TO) tetap nekat kabur dengan cara terjun ke Sungai Siak.Â
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi SMA Negeri 9 Pekanbaru, Jumat (2/2). Dalam kesempatan itu, para siswa diberikan pemaparan tentang bahaya narkoba oleh petugas dari Ditresnarkoba.