Terkuaknya kasus kekerasan terhadap balita baru-baru ini di sebuah daycare di Kota Pekanbaru tak hanya menyadarkan para orang tua, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Anak sebagai individu lemah harus selalu dilindungi karena risiko bisa datang dari mana saja.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).
Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya menahan pemilik Early Steps Daycare berinisial WF. Sebelumnya, meski sudah berstatus tersangka, perempuan 34 tahun tersebut tidak ditahan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap dua orang tersangka kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024).
Polresta Pekanbaru telah memeriksa tujuh saksi terkait WF, kasus dugaan penganiayaan anak di salah satu daycare di Jalan Kaharuddin Nasution, Gang Anugerah, RT 01/RW 2, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.