25.2 C
Pekanbaru
Rabu, 11 Desember 2024
spot_img

Polresta Pekanbaru Tahan Pemilik dan Karyawan Daycare Tersangka Kekerasan Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap dua orang tersangka kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024).

Kedua tersangka yakni pemilik daycare berninisial WF (34) dan karyawan DM (25). Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

“Sudah (ditangkap dan ditahan, red). Dua orang. Yakni pemilik berinisial WF dan pengasuh, atau karyawannya DM (25). Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di TKP,” ujar Kompol Bery, Sabtu (10/8/2024) siang ini.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka WF berpeluang dijerat pasal baru.

Baca Juga:  Pj Wako Ingatkan ASN Tak Minta Dilayani

”Kalau ada perbuatan berlanjut, maka kami juga akan mengenakan Pasal 64. Maka ini kami dalami semua,” sambung Kompol Bery.

Sekadar informasi, Pasal 64 Ayat 1 KUHP mengatur sebuah tindak pelanggaran atau kejahatan yang sama berulang, hingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

Diketahui sebelumnya, seorang balita berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di salah satu tempat penitipan anak, atau daycare di Kota Pekanbaru.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima orang tua korban, Aya Sofia, dari salah seorang karyawan daycare. Sebuah video memperlihatkan bahwa sang anak dilakban di kursi oleh tersangka WF.

- Advertisement -

Yaitu bagian kaki, tangan bahkan mulutnya. Atas bukti video tersebut, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.(nda)

Baca Juga:  Bank Mestika Dharma Pekanbaru Gelar Donor Darah





Reporter: Afiat Ananda
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Dompet Dhuafa Sukses Gelar Voluntrip di Desa Danau Sontul

giat ini untuk memberikan dampak nyata kepada masyarakat. ’’Khususnya di bidang sosial, lingkungan, pendidikan dan kesehatan serta memberikan pengalaman kepada relawan untuk terjun langsung kepada masyarakat

PKM Jurusan Bisnis Komunikasi PCR Berikan Pelatihan Public Speaking di SMK TP Dumai

pemilihan tema dalam pengabdian ini merupakan hasil diskusi dengan pihak sekolah yang menginginkan ada pembelajaran mengenai public speaking yang diberikan pada siswa kelas XII

BIEO 2025 Tawarkan Rekomendasi Strategis Tantangan Ekonomi

Diskusi mengenai solusi tantangan ekonomi di tengah keterbatasan anggaran daerah Riau dihelat di Hotel Pangeran Pekanbaru,

Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Kebun DP

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH mengingatkan seluruh  masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di areal perkebunan Duta Palma (DP). Karena aktivitas tersebut dikhawatirkan mengganggu proses hukum terhadap perusahaan milik Duta Palma yang saat ini dalam penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.Â