Pemerintah Kepulauan Meranti kembali mendapat penilaian kurang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 pascasetahun sebelumnya menerima nilai yang sama.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengembalikan dana jika ada indikasi perjalanan dinas fiktif. Hal ini menindaklanjuti adanya Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK terhadap Pemprov Riau tahun 2023.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Kamis (28/3) untuk diaudit. Dalam laporan tersebut, Pemko Pekanbaru nihil tunda bayar.