Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

BBM

Pertamina Terima Kompensasi BBM Rp43,52 T

PT Pertamina (Persero) menerima pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kuartal IV-2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak). Dana tersebut merupakan percepatan pembayaran kompensasi BBM atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite.

Antrean BBM Undang Perhatian Pertamina 

Antrean panjang warga untuk mendapatkan BBM pertalite di Kepulauan Meranti beberapa hari terkhir mengundang perhatian Petamina, Kamis (18/4).  Sejumlah perwakilan Pertamina turun ke Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti dan menyempatkan diri bertemu pihak terkait. 
- Advertisement -

Biaya Operasional Petani di Pekalongan Jateng Hemat 80 Persen

Pekalongan, 28 Februari 2024* - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program Electrifying Agriculture (EA) untuk para petani di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Sekitar 900 petani kini mendapatkan listrik yang terjangkau guna dimanfaatkan bagi kebutuhan pertanian hingga peternakan. Sebelumnya para petani ini menggunakan genset dengan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Motor Listrik Diklaim Tekan Emisi Karbon 40 Persen

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, penggunaan motor listrik (EV) mampu menekan emisi karbon 40 persen lebih rendah dibandingkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu ia sampaikan berdasarkan pengalaman serta perhitungannya selama menggunakan motor listrik sejak 2017.
- Advertisement -

Antisipasi Penimbunan BBM dan Gas, Polres Cek Lapangan

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pastikan ketersediaan gas elpiji di daerah itu. Sebab, sebelumnya keberatan gas elpiji khususnya gas tiga kilogram sempat langka.

Penyidik Polres Rohul Tracing Aset Dua Tersangka

Pascapenggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohul, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemda Bina Praja Kabupaten Rohul, tim penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) saat ini masih melakukan pengumpulan dan melengkapi alat bukti untuk penyidikan lebih lanjut, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan belanja sewa sarana mobilitas darat tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 di Dinas Perkim Rohul dengan kerugian negara senilai Rp6,2 miliar.
- Advertisement -

Pemkab Rohul Proses Pemberhentian Kadis Perkim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Kamis (25/1) secara resmi telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polres Rohul terkait penahanan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohul Herry Islami ST MT.

Berita Terbaru