Sabtu, 21 Februari 2026
- Advertisement -

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

LIMAPULUH KOTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, Sumbar, menindak sejumlah pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Flyover Kelok Sembilan. Para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera.

Penindakan dilakukan saat pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah. Meski rambu larangan telah terpasang, petugas masih menemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang berhenti dan parkir di sepanjang jembatan layang.

Kepala Satlantas Polres Limapuluh Kota, Zarwiko Irzal, menegaskan kawasan Flyover Kelok Sembilan merupakan jalur vital dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi. Karena itu, pengendara dilarang berhenti maupun parkir sembarangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Aliran Air Ngarai Sianok Tiba-Tiba Meluap

“Flyover Kelok Sembilan bukan tempat untuk berhenti, apalagi parkir. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zarwiko Irzal, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, sanksi push up diberikan sebagai bentuk teguran edukatif agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati selama berkendara.

Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Selain menertibkan parkir liar, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan.

Baca Juga:  Wacanakan Relokasi Warga di Zona Merah

“Hasil kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di jalur-jalur rawan pelanggaran,” tutup Zarwiko. (rid/jpg)

LIMAPULUH KOTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, Sumbar, menindak sejumlah pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Flyover Kelok Sembilan. Para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera.

Penindakan dilakukan saat pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah. Meski rambu larangan telah terpasang, petugas masih menemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang berhenti dan parkir di sepanjang jembatan layang.

Kepala Satlantas Polres Limapuluh Kota, Zarwiko Irzal, menegaskan kawasan Flyover Kelok Sembilan merupakan jalur vital dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi. Karena itu, pengendara dilarang berhenti maupun parkir sembarangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Galodo Terjang Maninjau, Akses Bukittinggi–Lubukbasung Lumpuh

“Flyover Kelok Sembilan bukan tempat untuk berhenti, apalagi parkir. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zarwiko Irzal, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, sanksi push up diberikan sebagai bentuk teguran edukatif agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati selama berkendara.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Selain menertibkan parkir liar, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan.

Baca Juga:  Longsor di Flyover Kelok 9: Akses Riau–Sumbar Macet Total

“Hasil kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di jalur-jalur rawan pelanggaran,” tutup Zarwiko. (rid/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

LIMAPULUH KOTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, Sumbar, menindak sejumlah pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Flyover Kelok Sembilan. Para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera.

Penindakan dilakukan saat pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah. Meski rambu larangan telah terpasang, petugas masih menemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang berhenti dan parkir di sepanjang jembatan layang.

Kepala Satlantas Polres Limapuluh Kota, Zarwiko Irzal, menegaskan kawasan Flyover Kelok Sembilan merupakan jalur vital dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi. Karena itu, pengendara dilarang berhenti maupun parkir sembarangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  380 Kios Pasar Payakumbuh Hangus, Kerugian Capai Puluhan Miliar

“Flyover Kelok Sembilan bukan tempat untuk berhenti, apalagi parkir. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zarwiko Irzal, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, sanksi push up diberikan sebagai bentuk teguran edukatif agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati selama berkendara.

Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Selain menertibkan parkir liar, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan.

Baca Juga:  BPJN Sosialisasi Pembangunan Tol Pangkalan-Payakumbuh 

“Hasil kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di jalur-jalur rawan pelanggaran,” tutup Zarwiko. (rid/jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari