Jumat, 23 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Siak Sriindrapura (RIAUPOS.CO) pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Siak belum sepenuhnya terealisasi. Menyikapi hal tersebut, Bupati Siak Afni Z menegaskan terus memantau proses pencairan dari waktu ke waktu meski tengah berada di luar daerah.

Menurut Bupati, pengukuhan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdampak luas dan saling berkaitan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi ini menyebabkan sejumlah OPD mengalami kendala administratif dalam proses pencairan gaji, meski anggaran telah tersedia sejak 5 Januari.

“Saya sudah meminta Wakil Bupati, Sekda, dan pejabat eselon untuk mengawal proses ini dan memastikan segera diselesaikan,” ujar Bupati Afni, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, pembayaran tunda bayar TPP ASN Tahun Anggaran 2024 sudah mulai disalurkan. Selain itu, pencairan gaji ASN di beberapa OPD juga telah berjalan per Rabu (21/1).

Baca Juga:  Pemkab Siak Terima Adipura Keenam

“Perkembangan proses pencairan terus dilaporkan kepada saya dari jam ke jam,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi sejumlah OPD adalah masih dalam prosesnya penerbitan Surat Keputusan (SK) staf di seluruh perangkat daerah. Kondisi ini membuat penerbitan amprah pembayaran gaji belum dapat dilakukan, khususnya pada OPD yang mengalami penggabungan atau pemisahan.

Ia menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini bekerja keras dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut, seiring dengan pengajuan administrasi dari masing-masing OPD.

“Hasil sementara verifikasi faktual honorer non-database, ratusan nama sudah mulai terkoreksi. Tim 8 masih terus bekerja,” ungkapnya.

Bupati Afni menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. (mng)

Baca Juga:  Bupati Siak Turun Tangan Bersihkan Sungai Mempura untuk Cegah Banjir

Siak Sriindrapura (RIAUPOS.CO) pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Siak belum sepenuhnya terealisasi. Menyikapi hal tersebut, Bupati Siak Afni Z menegaskan terus memantau proses pencairan dari waktu ke waktu meski tengah berada di luar daerah.

Menurut Bupati, pengukuhan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdampak luas dan saling berkaitan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi ini menyebabkan sejumlah OPD mengalami kendala administratif dalam proses pencairan gaji, meski anggaran telah tersedia sejak 5 Januari.

“Saya sudah meminta Wakil Bupati, Sekda, dan pejabat eselon untuk mengawal proses ini dan memastikan segera diselesaikan,” ujar Bupati Afni, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, pembayaran tunda bayar TPP ASN Tahun Anggaran 2024 sudah mulai disalurkan. Selain itu, pencairan gaji ASN di beberapa OPD juga telah berjalan per Rabu (21/1).

Baca Juga:  Cegah Narkoba, Bupati Turun ke Kampung-Kampung 

“Perkembangan proses pencairan terus dilaporkan kepada saya dari jam ke jam,” jelasnya.

- Advertisement -

Bupati menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi sejumlah OPD adalah masih dalam prosesnya penerbitan Surat Keputusan (SK) staf di seluruh perangkat daerah. Kondisi ini membuat penerbitan amprah pembayaran gaji belum dapat dilakukan, khususnya pada OPD yang mengalami penggabungan atau pemisahan.

Ia menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini bekerja keras dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut, seiring dengan pengajuan administrasi dari masing-masing OPD.

- Advertisement -

“Hasil sementara verifikasi faktual honorer non-database, ratusan nama sudah mulai terkoreksi. Tim 8 masih terus bekerja,” ungkapnya.

Bupati Afni menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. (mng)

Baca Juga:  Gemar Siak Berzakat di Kandis Terkumpul Rp85 Juta
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Siak Sriindrapura (RIAUPOS.CO) pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Siak belum sepenuhnya terealisasi. Menyikapi hal tersebut, Bupati Siak Afni Z menegaskan terus memantau proses pencairan dari waktu ke waktu meski tengah berada di luar daerah.

Menurut Bupati, pengukuhan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdampak luas dan saling berkaitan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi ini menyebabkan sejumlah OPD mengalami kendala administratif dalam proses pencairan gaji, meski anggaran telah tersedia sejak 5 Januari.

“Saya sudah meminta Wakil Bupati, Sekda, dan pejabat eselon untuk mengawal proses ini dan memastikan segera diselesaikan,” ujar Bupati Afni, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, pembayaran tunda bayar TPP ASN Tahun Anggaran 2024 sudah mulai disalurkan. Selain itu, pencairan gaji ASN di beberapa OPD juga telah berjalan per Rabu (21/1).

Baca Juga:  Terjatuh dari Sampan, Warga Perawang Tenggelam di Sungai Siak

“Perkembangan proses pencairan terus dilaporkan kepada saya dari jam ke jam,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi sejumlah OPD adalah masih dalam prosesnya penerbitan Surat Keputusan (SK) staf di seluruh perangkat daerah. Kondisi ini membuat penerbitan amprah pembayaran gaji belum dapat dilakukan, khususnya pada OPD yang mengalami penggabungan atau pemisahan.

Ia menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini bekerja keras dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut, seiring dengan pengajuan administrasi dari masing-masing OPD.

“Hasil sementara verifikasi faktual honorer non-database, ratusan nama sudah mulai terkoreksi. Tim 8 masih terus bekerja,” ungkapnya.

Bupati Afni menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. (mng)

Baca Juga:  Pemkab Siak Terima Adipura Keenam

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari