SIAK (RIAUPOS.CO) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkab Siak diwajibkan untuk vaksinasi Covid -19. Pada tahap pertama,Selasa (18/5/2021) vaksinasi diutamakan untuk ASN yang bertugas di intansi pelayanan publik.
Beberapa instansi yang mulai divaksinasi adalah Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Penanggulangan Bencana Alam, Sekrektariat Daerah dan Manggala Agni.
Vaksinasi massal ASN tahap pertama ini ditargetkan sebanyak 200 orang langsung di pantau Asisten I Setdakab Siak Budhi L Yuwono dan Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin di lokasi lantai 2 Kantor Bupati Siak.
"Hari ini (Selasa, red) kami menargetkan 200 orang dan akan dilanjutkan hari berikutnya sampai seluruh ASN dan honorer divaksin. Boleh masyarakat luar ikut vaksin, namun kami utamakan yang lanjut usia," jelas Asisten I Setdakab Siak Budhi L Yuwono yang juga juru bicara Satgas Covid-19.
Melihat ANS dan honorer begitu antusias untuk divaksin cukup tinggi, Budhi mengatakan akan menjadi evaluasi bagi pihaknya untuk mengatur jarak, supaya tidak ada kerumunan saat vaksinasi berlangsung.
"Agar tidak terjadi kerumunan, kami akan mengevaluasi ulang apakah petugas yang datang ke intansi tersebut atau tetap vaksin di lantai 2 ini saja," katanya.
Terkait jika ada ASN dan honorer yang sengaja tidak mau divaksin, Budhi menegaskan akan diberikan sanksi sesuai undang- undang karatina Covid-19, namun pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan pihak- pihak terkait.
"Kecuali yang ada riwayat penyakit tidak bisa divaksin. Tadi ada yang tidak divaksin setelah diperiksa kesehatanya, karena tekanan darah tinggi," jelasnya.
Budhi menyebutkan saat ini Kabupaten Siak sudah masuk 13.000 dosis vaksin dan nanti akan masuk lagi secara bertahap.Target untuk masyarakat Siak.
"Kami berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," ungkapnya.
Laporan: Wiwik Werdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra