Selasa, 21 April 2026
- Advertisement -

Amankan Pemakai Narkoba di Kubang Jaya

SIAK HULU  (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.45 WIB.

Pelaku narkoba yang ditangkap adalah JS alias JK (29) warga Perumahan Permata Asri, Dusun V Kualu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Barsama pelaku turut diamankan barang bukit lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip kosong, 3 buah sendok pipet, 1 mancis warna kuning, 1 unit Hp warna hitam, satu tutup jarum suntik.

Pengungkapan kasus ini berawal, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.45 WIB,  personel Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli atau peredaran narkotika jenis sabu di jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Baca Juga:  Terus Belajar, Jangan Pernah Lelah

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SSos perintahkan Kanit Reskrim serta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak SH MH bertindak cepat mendatangi TKP serta melakukan penangkapan terhadap pelaku JS alias JK.

Setelah pelaku JS alias JK diamankan kemudian tim melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang disimpan pelaku JS di kantong kanan celana pendek yang dipakai pelaku JS.

Dari hasil interogasi pelaku JS mengakui 5 paket  sabu yang disimpan di kantong celananya adalah miliknya dan pelaku mengakui bahwa ia membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp6 juta dari KR (sedang menjalani hukuman di lapas Bangkinang).(kom)

Baca Juga:  Arif-Sujarwo Teken Piagam Komitmen Jaga dan Selamatkan Lingkungan

SIAK HULU  (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.45 WIB.

Pelaku narkoba yang ditangkap adalah JS alias JK (29) warga Perumahan Permata Asri, Dusun V Kualu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Barsama pelaku turut diamankan barang bukit lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip kosong, 3 buah sendok pipet, 1 mancis warna kuning, 1 unit Hp warna hitam, satu tutup jarum suntik.

Pengungkapan kasus ini berawal, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.45 WIB,  personel Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli atau peredaran narkotika jenis sabu di jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Baca Juga:  Poktan Rantau Serumpun Budidaya Semangka

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SSos perintahkan Kanit Reskrim serta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba.

- Advertisement -

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak SH MH bertindak cepat mendatangi TKP serta melakukan penangkapan terhadap pelaku JS alias JK.

Setelah pelaku JS alias JK diamankan kemudian tim melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang disimpan pelaku JS di kantong kanan celana pendek yang dipakai pelaku JS.

- Advertisement -

Dari hasil interogasi pelaku JS mengakui 5 paket  sabu yang disimpan di kantong celananya adalah miliknya dan pelaku mengakui bahwa ia membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp6 juta dari KR (sedang menjalani hukuman di lapas Bangkinang).(kom)

Baca Juga:  Arif-Sujarwo Teken Piagam Komitmen Jaga dan Selamatkan Lingkungan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK HULU  (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.45 WIB.

Pelaku narkoba yang ditangkap adalah JS alias JK (29) warga Perumahan Permata Asri, Dusun V Kualu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.

Barsama pelaku turut diamankan barang bukit lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip kosong, 3 buah sendok pipet, 1 mancis warna kuning, 1 unit Hp warna hitam, satu tutup jarum suntik.

Pengungkapan kasus ini berawal, Selasa (12/4) sekitar pukul 11.45 WIB,  personel Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli atau peredaran narkotika jenis sabu di jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Baca Juga:  Dispar Siak Dorong Digitalisasi Usaha Pariwisata

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SSos perintahkan Kanit Reskrim serta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak SH MH bertindak cepat mendatangi TKP serta melakukan penangkapan terhadap pelaku JS alias JK.

Setelah pelaku JS alias JK diamankan kemudian tim melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang disimpan pelaku JS di kantong kanan celana pendek yang dipakai pelaku JS.

Dari hasil interogasi pelaku JS mengakui 5 paket  sabu yang disimpan di kantong celananya adalah miliknya dan pelaku mengakui bahwa ia membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp6 juta dari KR (sedang menjalani hukuman di lapas Bangkinang).(kom)

Baca Juga:  Pesanan Capai 10 Unit per Bulan, Kekurangan Pasokan Bahan Baku

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari