Sabtu, 7 September 2024

RPJPD 2025-2045 Sesuai Visi Misi Rohul

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan awal Agustus mendatang, akan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2025-2045 ke DPRD Kabupaten Rohul untuk dilakukan pembahasan bersama hingga mendapat persetujuan menjelang akhir masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 pada 1 September mendatang.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan rancangan RPJPD Rohul Tahun 2025-2045 yang sedang disusun oleh Pemkab sesuai visi dan misi Kabupaten Rohul.

‘’Visi dan misi serta sasaran pokok RPJPD Rohul tahun 2025-2045 berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Kabupaten Rohul lebih kurang 20 tahun lalu. Dengan kajian dan isu strategis serta pertimbangan potensi yang ada dan dapat dikembangkan untuk 20 tahun (2025-2045) ke depan,’’ sebut Bupati.

Baca Juga:  Personel Dandim 0313/KPR Bantu Warga Terdampak Banjir di Rohul

Adapun sasaran pokok RPJPD Rohul 2025-2045 di antaranya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menyediakan pendidikan berkualitas yang merata, memberikan perlindungan sosial yang optimal, mengembangkan dan diversifikasi sektor ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan ekonomi.

- Advertisement -

Sasaran pokok lainnya, meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan efisien, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.(adv)

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan awal Agustus mendatang, akan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohul Tahun 2025-2045 ke DPRD Kabupaten Rohul untuk dilakukan pembahasan bersama hingga mendapat persetujuan menjelang akhir masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Rohul periode 2019-2024 pada 1 September mendatang.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan rancangan RPJPD Rohul Tahun 2025-2045 yang sedang disusun oleh Pemkab sesuai visi dan misi Kabupaten Rohul.

‘’Visi dan misi serta sasaran pokok RPJPD Rohul tahun 2025-2045 berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Kabupaten Rohul lebih kurang 20 tahun lalu. Dengan kajian dan isu strategis serta pertimbangan potensi yang ada dan dapat dikembangkan untuk 20 tahun (2025-2045) ke depan,’’ sebut Bupati.

Baca Juga:  Percepat Integrasi Simpegnas dengan SIASN

Adapun sasaran pokok RPJPD Rohul 2025-2045 di antaranya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menyediakan pendidikan berkualitas yang merata, memberikan perlindungan sosial yang optimal, mengembangkan dan diversifikasi sektor ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan ekonomi.

Sasaran pokok lainnya, meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan efisien, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari