Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Pemkab Rohul Targetkan Pembentukan Kopdes Merah Putih Rampung Juni 2025

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menargetkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh 145 desa dan kelurahan di wilayahnya tuntas pada Juni 2025.

Hal ini disampaikan Asisten II Setda Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSi, usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD terkait, Selasa (22/4), di Kantor Bupati Rohul.

“Kesimpulan rapat, pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dari sekarang dan ditargetkan selesai paling lambat Juni. Seluruh desa dan kelurahan akan memiliki koperasi yang berbadan hukum sah,” jelasnya.

Rapat dihadiri berbagai instansi, termasuk Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans, Dinas Ketahanan Pangan, Disnakbun, Bappeda, BPKAD, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Daerah Rohul.

Baca Juga:  Jemaah Haji Kloter 9 Asal Rohul Tiba Selamat, Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab

Menurut Ibnu Ulya, Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans akan bertanggung jawab dalam memberikan sosialisasi terkait aspek legalitas, jenis usaha, keanggotaan, dan permodalan koperasi.

Desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan sehat akan disesuaikan menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih tanpa harus membentuk koperasi baru. Sementara itu, desa yang belum memiliki koperasi atau yang tidak aktif akan difasilitasi pembentukan koperasi baru sesuai ketentuan.

Kopdes Merah Putih diwajibkan mengelola tujuh unit usaha utama, yakni:

  1. Kantor koperasi
  2. Kios sembako
  3. Unit simpan pinjam
  4. Klinik desa/kelurahan
  5. Apotek desa
  6. Sistem pergudangan
  7. Sarana logistik

Selain itu, desa dan kelurahan juga didorong untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal yang dimiliki.

Baca Juga:  RPJPD 2025-2045 Sesuai Visi Misi Rohul

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menargetkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh 145 desa dan kelurahan di wilayahnya tuntas pada Juni 2025.

Hal ini disampaikan Asisten II Setda Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSi, usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD terkait, Selasa (22/4), di Kantor Bupati Rohul.

“Kesimpulan rapat, pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dari sekarang dan ditargetkan selesai paling lambat Juni. Seluruh desa dan kelurahan akan memiliki koperasi yang berbadan hukum sah,” jelasnya.

Rapat dihadiri berbagai instansi, termasuk Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans, Dinas Ketahanan Pangan, Disnakbun, Bappeda, BPKAD, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Daerah Rohul.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepedulian dan Waspada Potensi Karhutla

Menurut Ibnu Ulya, Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans akan bertanggung jawab dalam memberikan sosialisasi terkait aspek legalitas, jenis usaha, keanggotaan, dan permodalan koperasi.

- Advertisement -

Desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan sehat akan disesuaikan menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih tanpa harus membentuk koperasi baru. Sementara itu, desa yang belum memiliki koperasi atau yang tidak aktif akan difasilitasi pembentukan koperasi baru sesuai ketentuan.

Kopdes Merah Putih diwajibkan mengelola tujuh unit usaha utama, yakni:

- Advertisement -
  1. Kantor koperasi
  2. Kios sembako
  3. Unit simpan pinjam
  4. Klinik desa/kelurahan
  5. Apotek desa
  6. Sistem pergudangan
  7. Sarana logistik

Selain itu, desa dan kelurahan juga didorong untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal yang dimiliki.

Baca Juga:  Tiap OPD Harus Ciptakan Inovasi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menargetkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh 145 desa dan kelurahan di wilayahnya tuntas pada Juni 2025.

Hal ini disampaikan Asisten II Setda Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSi, usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD terkait, Selasa (22/4), di Kantor Bupati Rohul.

“Kesimpulan rapat, pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dari sekarang dan ditargetkan selesai paling lambat Juni. Seluruh desa dan kelurahan akan memiliki koperasi yang berbadan hukum sah,” jelasnya.

Rapat dihadiri berbagai instansi, termasuk Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans, Dinas Ketahanan Pangan, Disnakbun, Bappeda, BPKAD, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Daerah Rohul.

Baca Juga:  Jemaah Haji Kloter 9 Asal Rohul Tiba Selamat, Sampaikan Terima Kasih kepada Pemkab

Menurut Ibnu Ulya, Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans akan bertanggung jawab dalam memberikan sosialisasi terkait aspek legalitas, jenis usaha, keanggotaan, dan permodalan koperasi.

Desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan sehat akan disesuaikan menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih tanpa harus membentuk koperasi baru. Sementara itu, desa yang belum memiliki koperasi atau yang tidak aktif akan difasilitasi pembentukan koperasi baru sesuai ketentuan.

Kopdes Merah Putih diwajibkan mengelola tujuh unit usaha utama, yakni:

  1. Kantor koperasi
  2. Kios sembako
  3. Unit simpan pinjam
  4. Klinik desa/kelurahan
  5. Apotek desa
  6. Sistem pergudangan
  7. Sarana logistik

Selain itu, desa dan kelurahan juga didorong untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal yang dimiliki.

Baca Juga:  Bappeda Percepat Pembahasan RKPD Perubahan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari