25.2 C
Pekanbaru
Jumat, 22 November 2024

Edarkan Sabu-Sabu, Pemuda Ditangkap

KERUMUTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Reskrim Polsek Kerumutan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAS (34) di Jalur I, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/7) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas sandang yang berisi satu paket kecil yang diduga sabu-sabu, dibungkus dengan plastik bening klep merah, uang tunai Rp500 ribu dan handphone warna biru langit.

- Advertisement -KPU SIAK

Pengungkapan tersebut berawal ketika personel Reskrim Polsek Kerumutan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kerumutan, melakukan patroli, setelah mendapat informasi tentang peredaran narkotika di Dusun Sidomulyo Desa Beringin Makmur.

Atas informasi dari masyarakat, Tim Reskrim Polsek Kerumutan langsung turun melakukan penyelidikan  ke tempat kejadian dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan.

- Advertisement -
Baca Juga:  EMP Beri Bantuan Balita Berisiko Tengkes

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus dan diamankan. Selanjutnya dilakukan pengeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hingga di dalam tas sandang yang digantung di leher ditemukan satu paket kecil sabu siap edar dan uang tunai Rp500 ribu. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek bersama barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga SH ketika dikonfirmasi, Kamis (25/7) membenarkan adanya penangkapan pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Modus Palsukan Barcode, Penyuling BBM Dibekuk Polisi

Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman, Siap Jembatani Keluh Kesah Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.
spot_img