Rabu, 16 Juli 2025

Kejari Pelalawan Segera Tetapkan Tersangka

Pangkalankerinci (RIAUPOS.CO) – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022, khususnya di 3 kecamatan yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangakalan Kuras.

Bahkan untuk mempercepat proses penyidikan dugaan kasus rasuah tersebut, Korps Adhyaksa ini telah memanggil dan memeriksa ratusan saksi untuk dimintai keterangan, setelah penyelidikan kasus ini ditingkatkan tahapnya ke proses penyidikan pada April lalu.

Dalam waktu dekat, Kejari Pelalawan akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus korupsi ini. Pasalnya, jaksa saat ini masih fokus melakukan penghitungan kerugian negara.

’’Saat ini kita tengah fokus melakukan penghitungan kerugian negara yang akan segera kita ajukan ke auditor. Dan setelah nilai kerugian negara ditemukan, kita akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini,’’ terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Selasa (15/7).

Baca Juga:  Mantan Pejabat Bulog Riau Ditangkap

Diungkapkannya, untuk mempercepat proses pemghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ini, pihaknya telah menyita dan mengamankan sejumlah berkas dan dokumen-dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan objek kegiatan.

‘’Kami masih menyandingkan data awal dengan berkas dan dokumen yang telah disita. Dan kami ingin nilai kerugian negara sudah dapat dipastikan sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini,’’ ujarnya.(hen)

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Pangkalankerinci (RIAUPOS.CO) – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022, khususnya di 3 kecamatan yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangakalan Kuras.

Bahkan untuk mempercepat proses penyidikan dugaan kasus rasuah tersebut, Korps Adhyaksa ini telah memanggil dan memeriksa ratusan saksi untuk dimintai keterangan, setelah penyelidikan kasus ini ditingkatkan tahapnya ke proses penyidikan pada April lalu.

Dalam waktu dekat, Kejari Pelalawan akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus korupsi ini. Pasalnya, jaksa saat ini masih fokus melakukan penghitungan kerugian negara.

’’Saat ini kita tengah fokus melakukan penghitungan kerugian negara yang akan segera kita ajukan ke auditor. Dan setelah nilai kerugian negara ditemukan, kita akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini,’’ terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Selasa (15/7).

Baca Juga:  Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan Tetapkan UMK Rp3.508.776

Diungkapkannya, untuk mempercepat proses pemghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ini, pihaknya telah menyita dan mengamankan sejumlah berkas dan dokumen-dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan objek kegiatan.

- Advertisement -

‘’Kami masih menyandingkan data awal dengan berkas dan dokumen yang telah disita. Dan kami ingin nilai kerugian negara sudah dapat dipastikan sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini,’’ ujarnya.(hen)

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

Pangkalankerinci (RIAUPOS.CO) – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022, khususnya di 3 kecamatan yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangakalan Kuras.

Bahkan untuk mempercepat proses penyidikan dugaan kasus rasuah tersebut, Korps Adhyaksa ini telah memanggil dan memeriksa ratusan saksi untuk dimintai keterangan, setelah penyelidikan kasus ini ditingkatkan tahapnya ke proses penyidikan pada April lalu.

Dalam waktu dekat, Kejari Pelalawan akan menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus korupsi ini. Pasalnya, jaksa saat ini masih fokus melakukan penghitungan kerugian negara.

’’Saat ini kita tengah fokus melakukan penghitungan kerugian negara yang akan segera kita ajukan ke auditor. Dan setelah nilai kerugian negara ditemukan, kita akan segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini,’’ terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Selasa (15/7).

Baca Juga:  Usai Idulfitri Tenaga Kerja di Pelalawan Melonjak

Diungkapkannya, untuk mempercepat proses pemghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ini, pihaknya telah menyita dan mengamankan sejumlah berkas dan dokumen-dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan objek kegiatan.

‘’Kami masih menyandingkan data awal dengan berkas dan dokumen yang telah disita. Dan kami ingin nilai kerugian negara sudah dapat dipastikan sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini,’’ ujarnya.(hen)

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari