Jumat, 18 Oktober 2024

Komjak Pantau Kinerja Jaksa Pelalawan

- Advertisement -

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Komisi Kejaksaan RI (KKRI) mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (15/5). Kunjungan rombongan KKRI yang didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung SH SSos MH ini dalam rangka tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat, pemantauan kinerja jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana.

Tim KKRI tersebut dipimpin Sekretaris Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dahlena SH MH, Komisioner Komjak Andi Nurwinah SH MH, Diah Srikanti SH MH, Nurokhman AMd, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Maynar Sherly Indriwati SE SH, serta staf Komjak Iklila Muzayanah.

- Advertisement -

Kajari Pelalawan  Azrijal SH MH mengatakan, pihaknya berharap dengan kedatangan Tim KKRI di Kejari Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan agar Kejaksaan Negeri Seiya Sekata
ini lebih baik kedepannya.

Baca Juga:  Bupati Imbau OPD Tingkatkan Standar Pelayanan

Selanjutnya, Kajari Pelalawan menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi Masyarakat.

Komisioner Andi Nurwinah SH MH mengungkapkan, alasan dipilihnya Kejari Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim KKRI yaitu karena Kejari Pelalawan sebagai salah satu satuan kerja kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM. “Bahkan, sejauh ini laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan, nihil. Dan atas hal tersebut, KKRI akan segera memberikan predikat WBK/WBBM kepada Kejari Pelalawan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena SH MH. Di mana KKRI memiliki landasan hukum, kedudukan, tugas, wewenang dan peran, untuk memberikan penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. Serta memiliki rekomendasi untuk peningkatan Kejaksaan RI.

Baca Juga:  Polres Serahkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

“Dalam kunjungan ini, kami dari tim KKRI akan melakukan pemantauan kinerja dan penilaian kepada Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejari Pelalawan dan Kejari Siak. Kami berharap melalui kunjungan ini, kinerja Kejati dan Kejari diwilayah hukum Provinsi Riau akan lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.(gem)

- Advertisement -

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Komisi Kejaksaan RI (KKRI) mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Rabu (15/5). Kunjungan rombongan KKRI yang didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung SH SSos MH ini dalam rangka tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat, pemantauan kinerja jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana.

Tim KKRI tersebut dipimpin Sekretaris Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dahlena SH MH, Komisioner Komjak Andi Nurwinah SH MH, Diah Srikanti SH MH, Nurokhman AMd, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Maynar Sherly Indriwati SE SH, serta staf Komjak Iklila Muzayanah.

Kajari Pelalawan  Azrijal SH MH mengatakan, pihaknya berharap dengan kedatangan Tim KKRI di Kejari Pelalawan dapat memberi arahan serta masukan agar Kejaksaan Negeri Seiya Sekata
ini lebih baik kedepannya.

Baca Juga:  Dilarang Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik

Selanjutnya, Kajari Pelalawan menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi Masyarakat.

Komisioner Andi Nurwinah SH MH mengungkapkan, alasan dipilihnya Kejari Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim KKRI yaitu karena Kejari Pelalawan sebagai salah satu satuan kerja kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM. “Bahkan, sejauh ini laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan, nihil. Dan atas hal tersebut, KKRI akan segera memberikan predikat WBK/WBBM kepada Kejari Pelalawan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena SH MH. Di mana KKRI memiliki landasan hukum, kedudukan, tugas, wewenang dan peran, untuk memberikan penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia. Serta memiliki rekomendasi untuk peningkatan Kejaksaan RI.

Baca Juga:  Larang ASN Bawa Mobdin ke Luar Provinsi

“Dalam kunjungan ini, kami dari tim KKRI akan melakukan pemantauan kinerja dan penilaian kepada Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejari Pelalawan dan Kejari Siak. Kami berharap melalui kunjungan ini, kinerja Kejati dan Kejari diwilayah hukum Provinsi Riau akan lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.(gem)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari