Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Polres Sediakan Penitipan Ranmor Masyarakat

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan beserta jajaran Polsek terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal ini dibuktikan dengan disediakannya tempat penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) masyarakat selama mudik Idulfitri tahun ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan Kapolres AKBP Suwinto SH SIK kepada Riau Pos, Kamis (4/4).

Dikatakannya, penitipan ken­daraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan guna masyarakat merasa aman pada saat mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

Kapolres menyampaikan, penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan polres dan jajaran polsek untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat pada saat mudik Idulfitri. Bagi masyarakat Negeri Seiya Sekata yang akan menitipkan kendaraan bermotornya, bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan. Yakni Polres Pelalawan dengan nomor kontak 082225628181.

Baca Juga:  Selama Operasi Ketupat Terjadi Dua Kasus Lakalantas

Kemudian, Polsek Bandar Seikijang 0811766974, Polsek Pangkalan Kuras 082287692852, Polsek Pangkalan Kerinci 082170232573, Polsek Pangkalan Lesung 08127628443, Polsek Ukui 085278182838, Polsek Kerumutan 081275757573, Polsek Bunut 085278556897, Polsek Langgam 0811123136, Polsek Teluk Meranti 0811702001 dan Polsek Kuala Kampar 081268643737.

“Jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan jajaran polsek. Oleh karena dari itu Polres Pelalawan dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Pelalawan menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor masyarakat. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan ada­nya penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang disediakan oleh Polres Pelalawan dan jajaran Polsek Polres Pelalawan ini, pihaknya berharap masyarakat merasa aman dan tidak was was dengan kendaraan bermotor yang mereka tinggalkan pada saat melakukan mudik lebaran.(amn)  

Baca Juga:  Polres Pelalawan dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Masa Tahapan Pilkada Damai 2024

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan beserta jajaran Polsek terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal ini dibuktikan dengan disediakannya tempat penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) masyarakat selama mudik Idulfitri tahun ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan Kapolres AKBP Suwinto SH SIK kepada Riau Pos, Kamis (4/4).

Dikatakannya, penitipan ken­daraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan guna masyarakat merasa aman pada saat mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

Kapolres menyampaikan, penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan polres dan jajaran polsek untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat pada saat mudik Idulfitri. Bagi masyarakat Negeri Seiya Sekata yang akan menitipkan kendaraan bermotornya, bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan. Yakni Polres Pelalawan dengan nomor kontak 082225628181.

Baca Juga:  Cerita Polisi di Bunut Lakukan Sambang ke Petani Sampaikan Pesan Pilkada Damai

Kemudian, Polsek Bandar Seikijang 0811766974, Polsek Pangkalan Kuras 082287692852, Polsek Pangkalan Kerinci 082170232573, Polsek Pangkalan Lesung 08127628443, Polsek Ukui 085278182838, Polsek Kerumutan 081275757573, Polsek Bunut 085278556897, Polsek Langgam 0811123136, Polsek Teluk Meranti 0811702001 dan Polsek Kuala Kampar 081268643737.

- Advertisement -

“Jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan jajaran polsek. Oleh karena dari itu Polres Pelalawan dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Pelalawan menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor masyarakat. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan ada­nya penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang disediakan oleh Polres Pelalawan dan jajaran Polsek Polres Pelalawan ini, pihaknya berharap masyarakat merasa aman dan tidak was was dengan kendaraan bermotor yang mereka tinggalkan pada saat melakukan mudik lebaran.(amn)  

Baca Juga:  Maksimalkan Penurunan Angka Kasus  TBC
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan beserta jajaran Polsek terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal ini dibuktikan dengan disediakannya tempat penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) masyarakat selama mudik Idulfitri tahun ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan Kapolres AKBP Suwinto SH SIK kepada Riau Pos, Kamis (4/4).

Dikatakannya, penitipan ken­daraan bermotor ini disediakan Polres Pelalawan guna masyarakat merasa aman pada saat mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

Kapolres menyampaikan, penyediaan penitipan kendaraan bermotor ini dilakukan polres dan jajaran polsek untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat pada saat mudik Idulfitri. Bagi masyarakat Negeri Seiya Sekata yang akan menitipkan kendaraan bermotornya, bisa menghubungi nomor kontak lokasi posko yang sudah disediakan. Yakni Polres Pelalawan dengan nomor kontak 082225628181.

Baca Juga:  Cerita Polisi di Bunut Lakukan Sambang ke Petani Sampaikan Pesan Pilkada Damai

Kemudian, Polsek Bandar Seikijang 0811766974, Polsek Pangkalan Kuras 082287692852, Polsek Pangkalan Kerinci 082170232573, Polsek Pangkalan Lesung 08127628443, Polsek Ukui 085278182838, Polsek Kerumutan 081275757573, Polsek Bunut 085278556897, Polsek Langgam 0811123136, Polsek Teluk Meranti 0811702001 dan Polsek Kuala Kampar 081268643737.

“Jadi masyarakat bisa menghubungi kontak yang sudah disediakan Polres Pelalawan dan jajaran polsek. Oleh karena dari itu Polres Pelalawan dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Pelalawan menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor masyarakat. Penitipan kendaraan bermotor masyarakat ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis,” terangnya.

Diungkapkannya, dengan ada­nya penitipan kendaraan bermotor masyarakat yang disediakan oleh Polres Pelalawan dan jajaran Polsek Polres Pelalawan ini, pihaknya berharap masyarakat merasa aman dan tidak was was dengan kendaraan bermotor yang mereka tinggalkan pada saat melakukan mudik lebaran.(amn)  

Baca Juga:  Polres Pelalawan dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Masa Tahapan Pilkada Damai 2024

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari