KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) – OPERASI penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) gabungan yang di bawah komando Polda Riau di sepanjang Sungai Kuantan, mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2025 atau sepekan menjelang pacu jalur tradisional lalu, membuahkan hasil.
Sungai Kuantan sejak belasan tahun kini kembali jernih. Anak-anak dan masyarakat Kuansing yang tinggal di sekitaran Telukkuantan, ramai-ramai mandi ke Sungai Kuantan.
Mereka tak merasa khawatir lagi. Berbeda ketika aktivitas PETI belum ditertibkan dan kondisi air Sungai Kuantan keruh seperti lumpur.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing bahkan melakukan pengukuran kualitas air atau baku mutu air Sungai Kuantan pasca-PETI hingga hari ini.
Hasil pengukuran yang dilakukan DLH, Sungai Kuantan hari ini layak dimanfaatkan masyarakat Kuansing untuk mandi, maupun mencuci pakaian (MCK).
Parameter TSS kelas 2 untuk Sungai Kuantan, pukul 00.00 WIB pada tanggal 28 Agustus 2025, nilainya 16.41 mg/liter jauh dari batas maksimal parameter air permukaan sesuai PP Nomor 22 tahun 2021 yakni dengan nilai TSS maksimal 50 mg/liter.
‘’Kesimpulannya, Sungai Kuantan layak digunakan untuk mandi, mencuci pakaian oleh masyarakat,’’ ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Deflides Gusni didampingi Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kuansing, Fahrima Yandi pada Riau Pos, Kamis (28/8).
Pengukuran baku mutu air Sungai Kuantan ini, kata Deflides, menggunakan alat pemantauan On-Limo yang dipasang di kawasan pancang star pacu jalur di Tepian Narosa Telukkuantan-Hutan Kota Pulau Bungin, Desa Koto Taluk
Alat ini melakukan pengukuran parameter air Sungai Kuantan dalam setiap jam.(hen)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan