TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemkab bersama DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), sepakat agar APBD 2024 bisa segera digunakan. Pasalnya, sudah terlalu lama molor dan banyaknya kebutuhan yang mendesak yang harus segera diselesaikan.
Misalnya, pembayaran gaji pegawai, TPP, gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing serta pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Kita TAPD mewakili Pemkab dan Banggar mewakili DPRD, tadi sudah sepakat untuk sama-sama menyegerakan kelengkapan APBD 2024 agar bisa digunakan. Kalau estimasi paling lambat 1 April. Tapi kalau bisa Kamis 28 Maret selesai, langsung kita gunakan,” ungkap Plh Sekda Kuansing Fahdiansyah SPOg, Senin (25/3) usai mengikuti hearing bersama TAPD dan Banggar DPRD Kuansing tentang hasil evaluasi RAPBD 2024 dan Rancangan Perbup tentang penjabaran RAPBD 2024.
Fahdiansyah yang akrab disapa Ukup ini menjelaskan, setelah pembahasan internal bersama ini, TAPD langsung bekerja menyiapkan laporan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan SK Gubernur Riau.
“Setelah mendapatkan SK Gubernur Riau, baru OPD-OPD bisa menginput RKA-nya dan sah menjadi Perda APBD,” kata Ukup.
Ini pun diakui Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar yang memimpin rapat bersama Banggar. “Tadi kami sudah sepakat agar APBD Kuansing 2024 Rp1,569 triliun lebih itu bisa segera dipergunakan,” kata Darmizar.
Darmizar mengatakan, rapat bersama tadi untuk menyinkronisasi hasil evaluasi yang dilakukan gubernur terhadap APBD 2024.
DPRD menyarankan, agar jawaban yang disampaikan pemkab ke gubernur sesuai yang tercantum dalam KUA PPAS.
Sebab, dalam hasil evaluasi di Pemprov, ada pertanyaan Gubernur Riau soal kegiatan dan anggaran di RSUD sebesar Rp5 miliar. Sebab kegiatan program dan anggaran itu tidak tercantum dalam KUA PPAS RAPBD 2024. Melainkan masuk dalam usulan Perbup.
Begitu juga dengan besaran anggaran untuk Inspektorat, yang sekarang seharusnya sudah 10 persen dari besaran APBD. Dalam RAPBD 2024, besarannya baru mencapai 5 persen.
“Jadi ada pertanyaan seperti itu. Dan itu yang harus di singkronkan penjelasannya pada gubernur,” ujar politisi PPP itu.
Darmizar juga menyampaikan informasi, kalau pagu APBD Kuansing dari Rp1, 569 triliun lebih menjadi Rp1,7 triliun lebih. Ini dikarena semua anggaran DAK untuk Kuansing dalam masa pembahasan lalu bertambah sekitar Rp130 miliar lebih.
Biasanya, anggaran DAK dimasukan saat pergeseran. Namun dari hasil evaluasi Pemprov, Gubernur menyarankan dana DAK Kuansing yang bertambah itu dimasukan tidak mesti menunggu. “Karena anggarannya sudah masuk, pak Gubernur menyarankan dimasukan saja. Makanya menjadi Rp1, 7 triliun lebih. Itu yang disampaikan TAPD pada Banggar tadi. Dan biasanya dana DAK yang masuk belakangan tak perlu dibahas lagi,” ujar Darmizar.(gem)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan