TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr H Suhardiman Amby MM, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing pada Ahad (17/8). MPP ini berlokasi di gedung utama Pasar Rakyat Telukkuantan yang memiliki dua lantai. Lantai pertama sepenuhnya digunakan untuk pelayanan masyarakat, sementara lantai kedua difungsikan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bupati menegaskan, kehadiran MPP bukan sekadar peresmian kantor baru, melainkan harapan besar bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. “MPP harus memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan tidak berbelit. Jangan sampai ada calo,” tegas Suhardiman.
Selain layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan KK, MPP Kuansing juga diharapkan bisa menjadi tempat pengurusan izin pertambangan rakyat (ITR). “Tak mungkin masyarakat harus jauh-jauh ke Pekanbaru hanya untuk mengurus izin lahan kecil. MPP Kuansing harus segera berkoordinasi dengan provinsi agar izin bisa diurus di sini,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi SIP MSi, menyebutkan bahwa selain DPMPTSP, beberapa instansi juga ikut bergabung pada soft launching MPP Kuansing, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bapenda Kuansing, Dinas Tenaga Kerja, Kemenag Kuansing, serta BRK Syariah Telukkuantan.
Dengan hadirnya MPP Kuansing, masyarakat diharapkan bisa merasakan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.(dac)