Rabu, 9 Juli 2025

Fraksi DPRD Kuansing Sepakat Dukung Pengesahan Dua Ranperda

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pe­ngesahan dua Ranperda yang diajukan Pemkab ke DPRD Kuansing, yakni Ranperda Kawasan tanpa Rokok dan Ranperda Pengelolaan Dana Zakat, Sedekah, Infak dan dana keagamaan lainnya, bakal berjalan mulus untuk disahkan menjadi Perda.

Ini dilihat dari pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kuansing dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Senin (8//7) sore.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, PJ Sekda H Fahdiansyah, serta anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya, fraksi-fraksi di DPRD Kuansing ini sepakatuntuk memberikan dukungan untuk menyetujui mengesahkan dua Ranperda ini menjadi Perda nantinya.

Pernyataan itu disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kuansing lewat juru bicaranya masing-masing. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Samsuarman, PDI Perjuangan Dian Septina, Fraksi Golkar Meirizaldi, Fraksi Nasdem-PKS Oberlin Manurung, Fraksi Demokrat Ike Krisnawati, Fraksi PAN Desta Harianto dan Fraksi PKB Aditya Pramana.

Baca Juga:  Ranperda Prioritas, Akomodir Harapan Masyarakat

“Kami menilai dua Ranperda ini layak untuk disahkan sebagai Perda nanti,” kata juru bicara Fraksi PAN, Desta Harianto.

Hanya saja, Perda ini agar menetapkan dengan jelas di mana lokasi atau kawasan tanpa rokok, sehingga masyarakat menjadi jelas. Begitu pula dengan Ranperda tentang pengelolaan dana zakat, sedekah, infaq dan dana keagamaan lainnya, dengan Perda ini nantinya bisa dikelola dengan baik. Tentang siapa mustahik dan muzakinya. Ini juga diutarakan Fraksi Demokrat Ike Krisnawati. Ranperda pengelolaan zakat nanti bisa pula digunakan untuk pemberdayaan ekonomi kreatif.(dac)






Reporter: Desriandi Chandra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pe­ngesahan dua Ranperda yang diajukan Pemkab ke DPRD Kuansing, yakni Ranperda Kawasan tanpa Rokok dan Ranperda Pengelolaan Dana Zakat, Sedekah, Infak dan dana keagamaan lainnya, bakal berjalan mulus untuk disahkan menjadi Perda.

Ini dilihat dari pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kuansing dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Senin (8//7) sore.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, PJ Sekda H Fahdiansyah, serta anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya, fraksi-fraksi di DPRD Kuansing ini sepakatuntuk memberikan dukungan untuk menyetujui mengesahkan dua Ranperda ini menjadi Perda nantinya.

Pernyataan itu disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kuansing lewat juru bicaranya masing-masing. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Samsuarman, PDI Perjuangan Dian Septina, Fraksi Golkar Meirizaldi, Fraksi Nasdem-PKS Oberlin Manurung, Fraksi Demokrat Ike Krisnawati, Fraksi PAN Desta Harianto dan Fraksi PKB Aditya Pramana.

Baca Juga:  Empat Kabupaten di Riau Terdampak Banjir

“Kami menilai dua Ranperda ini layak untuk disahkan sebagai Perda nanti,” kata juru bicara Fraksi PAN, Desta Harianto.

- Advertisement -

Hanya saja, Perda ini agar menetapkan dengan jelas di mana lokasi atau kawasan tanpa rokok, sehingga masyarakat menjadi jelas. Begitu pula dengan Ranperda tentang pengelolaan dana zakat, sedekah, infaq dan dana keagamaan lainnya, dengan Perda ini nantinya bisa dikelola dengan baik. Tentang siapa mustahik dan muzakinya. Ini juga diutarakan Fraksi Demokrat Ike Krisnawati. Ranperda pengelolaan zakat nanti bisa pula digunakan untuk pemberdayaan ekonomi kreatif.(dac)






Reporter: Desriandi Chandra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pe­ngesahan dua Ranperda yang diajukan Pemkab ke DPRD Kuansing, yakni Ranperda Kawasan tanpa Rokok dan Ranperda Pengelolaan Dana Zakat, Sedekah, Infak dan dana keagamaan lainnya, bakal berjalan mulus untuk disahkan menjadi Perda.

Ini dilihat dari pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kuansing dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Senin (8//7) sore.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, PJ Sekda H Fahdiansyah, serta anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya, fraksi-fraksi di DPRD Kuansing ini sepakatuntuk memberikan dukungan untuk menyetujui mengesahkan dua Ranperda ini menjadi Perda nantinya.

Pernyataan itu disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kuansing lewat juru bicaranya masing-masing. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Samsuarman, PDI Perjuangan Dian Septina, Fraksi Golkar Meirizaldi, Fraksi Nasdem-PKS Oberlin Manurung, Fraksi Demokrat Ike Krisnawati, Fraksi PAN Desta Harianto dan Fraksi PKB Aditya Pramana.

Baca Juga:  Empat Kabupaten di Riau Terdampak Banjir

“Kami menilai dua Ranperda ini layak untuk disahkan sebagai Perda nanti,” kata juru bicara Fraksi PAN, Desta Harianto.

Hanya saja, Perda ini agar menetapkan dengan jelas di mana lokasi atau kawasan tanpa rokok, sehingga masyarakat menjadi jelas. Begitu pula dengan Ranperda tentang pengelolaan dana zakat, sedekah, infaq dan dana keagamaan lainnya, dengan Perda ini nantinya bisa dikelola dengan baik. Tentang siapa mustahik dan muzakinya. Ini juga diutarakan Fraksi Demokrat Ike Krisnawati. Ranperda pengelolaan zakat nanti bisa pula digunakan untuk pemberdayaan ekonomi kreatif.(dac)






Reporter: Desriandi Chandra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari