Jumat, 27 Maret 2026
- Advertisement -

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Maret 2026 tetap menjadi prioritas, meski mengalami keterlambatan. Gaji tersebut ditargetkan akan diselesaikan sebelum akhir bulan ini.

Keterlambatan ini terjadi karena pemerintah daerah harus menanggung beban keuangan yang cukup besar dalam waktu bersamaan, terutama untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Kamis (26/3). Ia menegaskan bahwa keterlambatan hanya bersifat sementara dan tidak akan menjadi tunggakan.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena kami juga memprioritaskan pembayaran TPP 14 dan gaji ke-14. Namun, komitmen kami jelas, gaji ASN tetap dibayarkan dan ditargetkan selesai sebelum penutupan bulan Maret,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Terdampak Banjir Terima Bantuan

Sebelumnya, Pemkab Meranti telah lebih dulu menyalurkan anggaran hampir Rp23,7 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp16,9 miliar dialokasikan untuk TPP 14, sementara Rp6,7 miliar digunakan untuk pembayaran THR atau gaji ke-14.

Menurut Fajar, pembayaran tersebut merupakan kewajiban rutin pemerintah yang harus dipenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran ini mengacu pada regulasi pemerintah terkait pemberian THR dan gaji ke-14 bagi ASN. Kami berupaya memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, terutama menjelang Lebaran,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa pembayaran gaji bulan Maret masih menyesuaikan kondisi kas daerah. Saat ini, pengelolaan keuangan difokuskan pada belanja prioritas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.

Baca Juga:  Jelang Senin, Sekda Meranti Segera Dilantik tapi Namanya Masih Misteri

Pemerintah daerah memastikan pengelolaan kas dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas keuangan, sekaligus tetap menjamin hak ASN terpenuhi.(yls)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Maret 2026 tetap menjadi prioritas, meski mengalami keterlambatan. Gaji tersebut ditargetkan akan diselesaikan sebelum akhir bulan ini.

Keterlambatan ini terjadi karena pemerintah daerah harus menanggung beban keuangan yang cukup besar dalam waktu bersamaan, terutama untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Kamis (26/3). Ia menegaskan bahwa keterlambatan hanya bersifat sementara dan tidak akan menjadi tunggakan.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena kami juga memprioritaskan pembayaran TPP 14 dan gaji ke-14. Namun, komitmen kami jelas, gaji ASN tetap dibayarkan dan ditargetkan selesai sebelum penutupan bulan Maret,” ujarnya.

Baca Juga:  Buseng dan Keluarga Selamat

Sebelumnya, Pemkab Meranti telah lebih dulu menyalurkan anggaran hampir Rp23,7 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp16,9 miliar dialokasikan untuk TPP 14, sementara Rp6,7 miliar digunakan untuk pembayaran THR atau gaji ke-14.

- Advertisement -

Menurut Fajar, pembayaran tersebut merupakan kewajiban rutin pemerintah yang harus dipenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran ini mengacu pada regulasi pemerintah terkait pemberian THR dan gaji ke-14 bagi ASN. Kami berupaya memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, terutama menjelang Lebaran,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengakui bahwa pembayaran gaji bulan Maret masih menyesuaikan kondisi kas daerah. Saat ini, pengelolaan keuangan difokuskan pada belanja prioritas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.

Baca Juga:  Gaji PPPK Inhu Siap Dicairkan, OPD Diminta Segera Ajukan SPP/SPM

Pemerintah daerah memastikan pengelolaan kas dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas keuangan, sekaligus tetap menjamin hak ASN terpenuhi.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Maret 2026 tetap menjadi prioritas, meski mengalami keterlambatan. Gaji tersebut ditargetkan akan diselesaikan sebelum akhir bulan ini.

Keterlambatan ini terjadi karena pemerintah daerah harus menanggung beban keuangan yang cukup besar dalam waktu bersamaan, terutama untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Kamis (26/3). Ia menegaskan bahwa keterlambatan hanya bersifat sementara dan tidak akan menjadi tunggakan.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena kami juga memprioritaskan pembayaran TPP 14 dan gaji ke-14. Namun, komitmen kami jelas, gaji ASN tetap dibayarkan dan ditargetkan selesai sebelum penutupan bulan Maret,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Wajib Tutup, Rumah Makan di Meranti Tetap Buka Normal Saat Ramadan

Sebelumnya, Pemkab Meranti telah lebih dulu menyalurkan anggaran hampir Rp23,7 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp16,9 miliar dialokasikan untuk TPP 14, sementara Rp6,7 miliar digunakan untuk pembayaran THR atau gaji ke-14.

Menurut Fajar, pembayaran tersebut merupakan kewajiban rutin pemerintah yang harus dipenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran ini mengacu pada regulasi pemerintah terkait pemberian THR dan gaji ke-14 bagi ASN. Kami berupaya memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, terutama menjelang Lebaran,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa pembayaran gaji bulan Maret masih menyesuaikan kondisi kas daerah. Saat ini, pengelolaan keuangan difokuskan pada belanja prioritas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.

Baca Juga:  Buseng dan Keluarga Selamat

Pemerintah daerah memastikan pengelolaan kas dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas keuangan, sekaligus tetap menjamin hak ASN terpenuhi.(yls)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari