SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Maret 2026 tetap menjadi prioritas, meski mengalami keterlambatan. Gaji tersebut ditargetkan akan diselesaikan sebelum akhir bulan ini.
Keterlambatan ini terjadi karena pemerintah daerah harus menanggung beban keuangan yang cukup besar dalam waktu bersamaan, terutama untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, Kamis (26/3). Ia menegaskan bahwa keterlambatan hanya bersifat sementara dan tidak akan menjadi tunggakan.
“Memang ada sedikit keterlambatan karena kami juga memprioritaskan pembayaran TPP 14 dan gaji ke-14. Namun, komitmen kami jelas, gaji ASN tetap dibayarkan dan ditargetkan selesai sebelum penutupan bulan Maret,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Meranti telah lebih dulu menyalurkan anggaran hampir Rp23,7 miliar untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp16,9 miliar dialokasikan untuk TPP 14, sementara Rp6,7 miliar digunakan untuk pembayaran THR atau gaji ke-14.
Menurut Fajar, pembayaran tersebut merupakan kewajiban rutin pemerintah yang harus dipenuhi menjelang Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran ini mengacu pada regulasi pemerintah terkait pemberian THR dan gaji ke-14 bagi ASN. Kami berupaya memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, terutama menjelang Lebaran,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa pembayaran gaji bulan Maret masih menyesuaikan kondisi kas daerah. Saat ini, pengelolaan keuangan difokuskan pada belanja prioritas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.
Pemerintah daerah memastikan pengelolaan kas dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas keuangan, sekaligus tetap menjamin hak ASN terpenuhi.(yls)

