SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kondisi jalan rusak masih menjadi topik utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Rembuk Stunting Kecamatan Rangsang Pesisir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Musrenbang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto di Kantor Camat Rangsang Pesisir, Rabu (21/2).
Plt Camat Rangsang Pesisir Syafrizal mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sekda Bambang Suprianto beserta rombongan di Kecamatan Rangsang Pesisir.
Dia menyampaikan dalam Musrenbang kali ini, Pemerintah Kecamatan Rangsang Pesisir masih memerioritaskan usulan infrastuktur jalan. Yakni jalan antar desa, desa ke kecamatan dan desa ke pusat kabupaten.
āSalah satunya Jalan TeleĀsung menuju Tanjung Kedabu yang merupakan akses menuju pusat kecamatan dan kabupaten,ā ujar Syafrizal.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kepulauan Meranti Al Amin. Menurutnya Kecamatan Rangsang Pesisir merupakan wilayah perbatasan yang sangat mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah, baik infrastruktur maupun pembangunan lainnya.
āSaya berharap kepala desa bisa memberikan arah pembangunan yang sama untuk menyatukan desa, sehingga akses jalan yang merupakan kebutuhan masyarakat sebagai penopang ekonomi bisa terlaksana di tahun mendatang,ā terangnya.
Dalam pada itu, Sekda Bambang Suprianto menyampaikan arah strategi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dirumuskan ke dalam RPJMD pemerintah daerah, dan visi misi yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan.
āDi 2024 ini, pemerintah sudah mempererat beberapa indikator percepatan realisasi kebijakan secara nasional yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data, oleh karena itu data-data usulan kecamatan dan desa segera diinput di Bappeda,ā ujarnya.
Bambang mengatakan, yang menjadi catatan di dalam menyusun perencanaan di daerah harus terintegrasi ke dalam siklus, sehingga usulan tersebut tepat sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.
āJadi, jika tematiknya terkait dengan kemiskinan ekstrem, maka arah kebijakan pembangunan itu harus di desa yang miskin ekstrem, karena dampaknya berpengaruh dengan kinerja pemerintah daerah. Tidak semua harus merata dan adil,ā jelas Bambang.
Kemudian terkait stunting, Sekda juga berharap pemerintah kecamatan, desa dan kepala Puskesmas (Kapus) untuk mendata desa yang beresiko tinggi. Hal itu harus menjadi prioritas dalam penurunan stunting, sehingga keberhasilan capaian kinerja pemerintah daerah sesuai yang diharapkan terhadap kebijakan nasional.(wir)