Jumat, 4 April 2025
spot_img

Pemkab Gelar Bimtek Penyusunan DTH/RTH

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai menggelar Bimtek dan Pelatihan Penyusunan DTH/RTH dalam Rangka Percepatan Penyampaian BAR Pajak-Pajak Pusat sebagai Syarat Salur DBH Pajak.

Kegiatan itu dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah, Rabu (15/5).

โ€œKami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo dan para narasumber yang hadir memberikan ilmunya,โ€ kata Sudandri.

Dijelaskannya, bimtek itu bertujuan meningkatkan akurasi data penerimaan dan penyetoran pajak pusat ke rekening kas umum negara (RKUN). Hal itu dalam rangka persiapan penyusunan berita acara rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan KPPN dan KPP.

โ€œBerita acara rekonsiliasi tersebut sebagai syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan, yang disalurkan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan kinerja pemerintah daerah berupa berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat dimaksud,โ€ terangnya.

Baca Juga:  Meranti Tunggu Dukungan dari Bengkalis dan Siak

Untuk itu dia mengharapkan para peserta bimtek dan pelatihan untuk mengikuti kegiatan itu deยญngan baik dan serius.

โ€œMudah-mudahan kita seยญmua mendapat pencerahan seยญcara detail terkait pengisian DTH/RTH dari narasumber yang memang ahli di bidangnya demi pelaporan pajak yang dapat dipertanggungjawabkan,โ€ harapnya.

Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo menyampaikan, bersama tim KP2KP Selatpanjang bersilaturahmi serta memberikan bimbingan berupa materi pengisian kertas kerja berita acara rekonsiliasi.

โ€œMateri ini nantinya akan dibawakan oleh tim KPP Pratama Bengkalis dan juga dari BPKAD dan KPPN Dumai. Tujuannya agar kita lebih memahami secara komprehensif terkait pengisian berita acara rekonsiliasi ini, dengan harapan bisa segera terselesaikan di bulan Juni semua transaksinya,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Meranti Kekurangan Puluhan Orang Dokter

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan dalam berbagai kategori kepada OPD di lingkungan Pemkab Meranti.

Kategori OPD paling lengkap dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi. OPD paling tepat waktu dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke BPKAD, Dinas pendidikan dan Sekretariat DPRD.

Kategori OPD paling kooperatif dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat diberikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Sosial.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai menggelar Bimtek dan Pelatihan Penyusunan DTH/RTH dalam Rangka Percepatan Penyampaian BAR Pajak-Pajak Pusat sebagai Syarat Salur DBH Pajak.

Kegiatan itu dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah, Rabu (15/5).

โ€œKami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo dan para narasumber yang hadir memberikan ilmunya,โ€ kata Sudandri.

Dijelaskannya, bimtek itu bertujuan meningkatkan akurasi data penerimaan dan penyetoran pajak pusat ke rekening kas umum negara (RKUN). Hal itu dalam rangka persiapan penyusunan berita acara rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan KPPN dan KPP.

โ€œBerita acara rekonsiliasi tersebut sebagai syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan, yang disalurkan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan kinerja pemerintah daerah berupa berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat dimaksud,โ€ terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Kepulauan Meranti Fokuskan Enam Arah Pembangunan

Untuk itu dia mengharapkan para peserta bimtek dan pelatihan untuk mengikuti kegiatan itu deยญngan baik dan serius.

โ€œMudah-mudahan kita seยญmua mendapat pencerahan seยญcara detail terkait pengisian DTH/RTH dari narasumber yang memang ahli di bidangnya demi pelaporan pajak yang dapat dipertanggungjawabkan,โ€ harapnya.

Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo menyampaikan, bersama tim KP2KP Selatpanjang bersilaturahmi serta memberikan bimbingan berupa materi pengisian kertas kerja berita acara rekonsiliasi.

โ€œMateri ini nantinya akan dibawakan oleh tim KPP Pratama Bengkalis dan juga dari BPKAD dan KPPN Dumai. Tujuannya agar kita lebih memahami secara komprehensif terkait pengisian berita acara rekonsiliasi ini, dengan harapan bisa segera terselesaikan di bulan Juni semua transaksinya,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  MUI Kabupaten Siak Latih Ustaz dan Dai Kelola Medsos 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan dalam berbagai kategori kepada OPD di lingkungan Pemkab Meranti.

Kategori OPD paling lengkap dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi. OPD paling tepat waktu dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke BPKAD, Dinas pendidikan dan Sekretariat DPRD.

Kategori OPD paling kooperatif dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat diberikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Sosial.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemkab Gelar Bimtek Penyusunan DTH/RTH

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai menggelar Bimtek dan Pelatihan Penyusunan DTH/RTH dalam Rangka Percepatan Penyampaian BAR Pajak-Pajak Pusat sebagai Syarat Salur DBH Pajak.

Kegiatan itu dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah, Rabu (15/5).

โ€œKami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo dan para narasumber yang hadir memberikan ilmunya,โ€ kata Sudandri.

Dijelaskannya, bimtek itu bertujuan meningkatkan akurasi data penerimaan dan penyetoran pajak pusat ke rekening kas umum negara (RKUN). Hal itu dalam rangka persiapan penyusunan berita acara rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan KPPN dan KPP.

โ€œBerita acara rekonsiliasi tersebut sebagai syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan, yang disalurkan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan kinerja pemerintah daerah berupa berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat dimaksud,โ€ terangnya.

Baca Juga:  Meranti Kekurangan Puluhan Orang Dokter

Untuk itu dia mengharapkan para peserta bimtek dan pelatihan untuk mengikuti kegiatan itu deยญngan baik dan serius.

โ€œMudah-mudahan kita seยญmua mendapat pencerahan seยญcara detail terkait pengisian DTH/RTH dari narasumber yang memang ahli di bidangnya demi pelaporan pajak yang dapat dipertanggungjawabkan,โ€ harapnya.

Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo menyampaikan, bersama tim KP2KP Selatpanjang bersilaturahmi serta memberikan bimbingan berupa materi pengisian kertas kerja berita acara rekonsiliasi.

โ€œMateri ini nantinya akan dibawakan oleh tim KPP Pratama Bengkalis dan juga dari BPKAD dan KPPN Dumai. Tujuannya agar kita lebih memahami secara komprehensif terkait pengisian berita acara rekonsiliasi ini, dengan harapan bisa segera terselesaikan di bulan Juni semua transaksinya,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Gelar Pelatihan Code Stroke di 8 Rumah Sakit Awal Bros

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan dalam berbagai kategori kepada OPD di lingkungan Pemkab Meranti.

Kategori OPD paling lengkap dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi. OPD paling tepat waktu dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke BPKAD, Dinas pendidikan dan Sekretariat DPRD.

Kategori OPD paling kooperatif dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat diberikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Sosial.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemkab Kepulauan Meranti bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai menggelar Bimtek dan Pelatihan Penyusunan DTH/RTH dalam Rangka Percepatan Penyampaian BAR Pajak-Pajak Pusat sebagai Syarat Salur DBH Pajak.

Kegiatan itu dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Sudandri Jauzah, Rabu (15/5).

โ€œKami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo dan para narasumber yang hadir memberikan ilmunya,โ€ kata Sudandri.

Dijelaskannya, bimtek itu bertujuan meningkatkan akurasi data penerimaan dan penyetoran pajak pusat ke rekening kas umum negara (RKUN). Hal itu dalam rangka persiapan penyusunan berita acara rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan KPPN dan KPP.

โ€œBerita acara rekonsiliasi tersebut sebagai syarat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan, yang disalurkan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan kinerja pemerintah daerah berupa berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat dimaksud,โ€ terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Kepulauan Meranti Fokuskan Enam Arah Pembangunan

Untuk itu dia mengharapkan para peserta bimtek dan pelatihan untuk mengikuti kegiatan itu deยญngan baik dan serius.

โ€œMudah-mudahan kita seยญmua mendapat pencerahan seยญcara detail terkait pengisian DTH/RTH dari narasumber yang memang ahli di bidangnya demi pelaporan pajak yang dapat dipertanggungjawabkan,โ€ harapnya.

Kepala KPP Pratama Bengkalis Teguh Hadi Wardoyo menyampaikan, bersama tim KP2KP Selatpanjang bersilaturahmi serta memberikan bimbingan berupa materi pengisian kertas kerja berita acara rekonsiliasi.

โ€œMateri ini nantinya akan dibawakan oleh tim KPP Pratama Bengkalis dan juga dari BPKAD dan KPPN Dumai. Tujuannya agar kita lebih memahami secara komprehensif terkait pengisian berita acara rekonsiliasi ini, dengan harapan bisa segera terselesaikan di bulan Juni semua transaksinya,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Gambut dan Mangrove Jadi Pendidikan Muatan Lokal

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan dalam berbagai kategori kepada OPD di lingkungan Pemkab Meranti.

Kategori OPD paling lengkap dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM dan Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi. OPD paling tepat waktu dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat 2023, diberikan ke BPKAD, Dinas pendidikan dan Sekretariat DPRD.

Kategori OPD paling kooperatif dalam penyiapan berita acara rekonsiliasi pajak pusat diberikan kepada Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Sosial.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari