Jumat, 22 November 2024

Satpol PP Geledah Gudang Minol di Selatpanjang

- Advertisement -

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggeledah gudang yang disinyalir sebagai tempat penimbunan minuman yang mengandung alkohol (minol), Senin (13/5).

Gudang tersebut berada di Jalan Bihun, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti disidak lebih dari 20 personel Satpol PP Kepulauan Meranti yang dipimpin Kabid Operasi dan Perda Ardath SIP didampingi Kasi Perda Satpol PP Kepulauan Meranti Hendrian.

- Advertisement -

Pihak Satpol PP juga sempat menunggu kedatangan Awang selaku penjaga gudang yang sempat bolak balik mencari kunci gudang.

Setelah mendapatkan kunci Awang pun langsung membuka pintu gudang penimbunan minol tersebut.

Hanya sejumlah personel tertentu yang dibolehkan masuk untuk memeriksa isi gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan pihak Satpol PP tidak menemukan adanya minuman keras (miras) atau pun minol di atas 5 persen.

- Advertisement -
Baca Juga:  PLN Salurkan Lampu Emergency

Tidak sampai di situ, setelah memeriksa gudang penimbunan minol itu, pihak Satpol PP juga mendatangi dua kedai kelontong yang mendapat penunjukan langsung dari distributor untuk menjual minol tersebut, karena sebelumnya Satpol PP sempat mengamankan sejumlah miras hingga 19 persen di salah satu kedai kelontong itu.

Kedai kelontong pertama yang didatangi Satpol PP yakni di kedai kelontong milik Ala yang berada di Jalan Teladan, Kecamatan Tebingtinggi.

Disitu petugas melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan adanya miras. Petugas pun mengamankan sejumlah sampel minol tersebut.

Selanjutnya, pihak Satpol PP juga mendatangi kedai kelontong Toko Baru di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang. Petugas juga tidak menemukan adanya miras tersebut, petugas hanya mengamankan sejumlah minol dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dijadikan sampel.

Kabid Operasi dan Perda Ardath SIP menyebutkan, meski hasil penggeledahan sementara gudang tersebut masih nihil ditemukan miras walau sebelumnya sempat beredar di kedai kelontong, namun tidak menyurutkan semangat pihaknya untuk terus mencari tau keberadaan miras tersebut.

Baca Juga:  Jumlah Bantuan RLH Pemprov di Meranti Menurun

“Dugaan kita informasi bahwa kita akan mendatangi gudang itu sudah bocor. Karena agak aneh juga satu botol pun tak ada yang ditemukan. Awang tadi saja sempat bolak balik cari kunci gudang,” ungkapnya.

Ardath juga mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berharap jika ada yang mengetahui keberadaan lokasi atau gudang penimbunan miras tersebut untuk menginformasikan ke pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.

“Tolong informasikan ke kami jika ada yang tau nantinya, kita akan turun karena sudah menjadi instruksi pimpinan untuk ditindak tegas mencari tau keberadaan gudang penimbunan miras tersebut,” pungkasnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti menggeledah gudang yang disinyalir sebagai tempat penimbunan minuman yang mengandung alkohol (minol), Senin (13/5).

Gudang tersebut berada di Jalan Bihun, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti disidak lebih dari 20 personel Satpol PP Kepulauan Meranti yang dipimpin Kabid Operasi dan Perda Ardath SIP didampingi Kasi Perda Satpol PP Kepulauan Meranti Hendrian.

- Advertisement -

Pihak Satpol PP juga sempat menunggu kedatangan Awang selaku penjaga gudang yang sempat bolak balik mencari kunci gudang.

Setelah mendapatkan kunci Awang pun langsung membuka pintu gudang penimbunan minol tersebut.

- Advertisement -

Hanya sejumlah personel tertentu yang dibolehkan masuk untuk memeriksa isi gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan pihak Satpol PP tidak menemukan adanya minuman keras (miras) atau pun minol di atas 5 persen.

Baca Juga:  Dinas Sosial Jaring ODGJ di Jalan Protokol

Tidak sampai di situ, setelah memeriksa gudang penimbunan minol itu, pihak Satpol PP juga mendatangi dua kedai kelontong yang mendapat penunjukan langsung dari distributor untuk menjual minol tersebut, karena sebelumnya Satpol PP sempat mengamankan sejumlah miras hingga 19 persen di salah satu kedai kelontong itu.

Kedai kelontong pertama yang didatangi Satpol PP yakni di kedai kelontong milik Ala yang berada di Jalan Teladan, Kecamatan Tebingtinggi.

Disitu petugas melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan adanya miras. Petugas pun mengamankan sejumlah sampel minol tersebut.

Selanjutnya, pihak Satpol PP juga mendatangi kedai kelontong Toko Baru di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang. Petugas juga tidak menemukan adanya miras tersebut, petugas hanya mengamankan sejumlah minol dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dijadikan sampel.

Kabid Operasi dan Perda Ardath SIP menyebutkan, meski hasil penggeledahan sementara gudang tersebut masih nihil ditemukan miras walau sebelumnya sempat beredar di kedai kelontong, namun tidak menyurutkan semangat pihaknya untuk terus mencari tau keberadaan miras tersebut.

Baca Juga:  Renovasi Kantor Bupati harus Sesuai Spesifikasi

“Dugaan kita informasi bahwa kita akan mendatangi gudang itu sudah bocor. Karena agak aneh juga satu botol pun tak ada yang ditemukan. Awang tadi saja sempat bolak balik cari kunci gudang,” ungkapnya.

Ardath juga mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berharap jika ada yang mengetahui keberadaan lokasi atau gudang penimbunan miras tersebut untuk menginformasikan ke pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.

“Tolong informasikan ke kami jika ada yang tau nantinya, kita akan turun karena sudah menjadi instruksi pimpinan untuk ditindak tegas mencari tau keberadaan gudang penimbunan miras tersebut,” pungkasnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari