SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Sistem pelaporan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sempat mengalami gangguan setelah server penyimpanan aplikasi e-kinerja mencapai kapasitas maksimum.
Akibatnya, sejumlah ASN tidak dapat mengunggah dokumen pendukung sebagai bagian dari laporan tugas mereka. Setiap kali proses unggah dilakukan, muncul notifikasi keterbatasan ruang penyimpanan.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Meranti, Amat Safi’i SKom, menjelaskan bahwa lonjakan beban penyimpanan menjadi penyebab utama terganggunya sistem.
“Ruang penyimpanan server sudah berada pada titik kritis. Setiap laporan ASN wajib dilengkapi dokumen eviden, dan akumulasi file tersebut dari tahun ke tahun membuat kapasitas cepat terisi,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Menurutnya, bukan hanya jumlah ASN yang aktif mengakses aplikasi yang meningkat, tetapi juga ukuran dan frekuensi unggahan file. Seluruh data tersimpan dalam server yang sama, sehingga ketika kapasitas penuh, sistem otomatis menolak file baru.
Gangguan tersebut berdampak langsung pada proses administrasi kepegawaian. Sejumlah ASN terpaksa menunda pengisian e-kinerja karena dokumen tidak dapat tersimpan.
Tim teknis, lanjutnya, segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap performa sistem setelah menerima laporan dari pengguna. Beberapa langkah sementara diterapkan, seperti penataan ulang manajemen data dan pembatasan ukuran file guna mengurangi tekanan pada server.
“Kami sudah melakukan optimalisasi internal agar sistem tetap bisa berjalan. Tetapi dari evaluasi teknis, memang dibutuhkan peningkatan kapasitas agar lebih stabil ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan, rencana peningkatan kapasitas server akan dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Peningkatan infrastruktur teknologi informasi harus tetap sejalan dengan prinsip efisiensi belanja.
Selain opsi penambahan kapasitas, pihaknya juga menyiapkan skema penataan arsip digital. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penghapusan data lama yang tidak lagi digunakan, melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Meranti.(wir)

