Jumat, 22 November 2024
spot_img

Ungkap Mafia Pupuk, Kejari Kampar Periksa Tim Verifikasi BPP Kuok

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah gencar mengungkap modus mafia pupuk di wilayah hukum Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Kuok.

Dari temuan tim langsung di lapangan, banyak fakta menarik. Seperti ada orang (petani) yang sudah meninggal sebelum tahun 2021, namun di dalam dokumen dibuat dibuat seolah – olah yang bersangkutan membeli pupuk subsidi tahun 2021.

Selain itu, ada juga warga yang tidak memiliki lahan juga ikut namanya dicatut seolah-olah juga membeli pupuk subsidi lengkap dengan form pembelian yang ditandatangani yang bersangkutan. Padahal dari pengakuan yang diperoleh dirinya tak pernah membeli, apalagi menandatangani form tersebut.

Darwis salah seorang warga Desa Kuok kepada awak media menuturkan, sejak  2020 dan 2021 tidak pernah mendapat atau membeli pupuk subsidi.

Baca Juga:  Pj Sekda Kampar Ramlah Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Ajak Pemuda Kampar Terus Berkarya

"Kiosnya pun saya tidak tahu," ucapnya  saat ditemui di kantor Desa Kuok, Rabu (25/5/2022).

Yang anehnya lagi, ungkap Darwis, dirinya sendiri tidak tahu kok bisa masuk salah satu kelompok tani yang tak pernah diketahuinya.

"Saya merasa heran kok bisa nama saya masuk dalam kelompok tani dan siapa yang memasukkannya," katanya lagi.

Dari keterangan serta pengakuan yang diperoleh hampir semua petani di Desa Kuok, dari 2020 dan 2021 tidak ada yang memperoleh pupuk subsidi.

Sementara itu, di tempat terpisah Darmansyah anggota tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok, Jumat  (27/5/2022) usai memberikan keterangan di Kejari Kampar mengatakan, dirinya ditanya tentang proses pembuatan rencana definitif keperluan kelompok (RDKK) tani.

"Dari kalangan bawah atau petani, isu yang berkembang bahwa RDKK itu dibuat PPL. Padahal RDKK itu sendiri kenyataannya disusun oleh PPL bersama petani itu sendiri dan direkap lalu diverifikasi serta validasi oleh koordinator BPP beserta tim," terangnya.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Bangkinang Penuhi Saf Masjid At-Taubah

Darnansyah mengakui, pihak dari BPP ada mencek ke masyarakat petani, apakah mereka ada menebus pupuk tersebut. Tapi memang cuma sampel dan tidak semua.

"Waktu kami tanya saat mengambil sampel, mengatakan ada," sebut Darmansyah.

Ditambahkan Darmansyah, dari tim verifikasi sangat senang dilakukan pemeriksaan dan intinya sangat mendukung.

"Kami dari BPP siap mendukung proses pengungkapan mafia pupuk ini. Semua data kami beri dan tak ada yang kami tutup – tutupi. Tak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah gencar mengungkap modus mafia pupuk di wilayah hukum Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan Kuok.

Dari temuan tim langsung di lapangan, banyak fakta menarik. Seperti ada orang (petani) yang sudah meninggal sebelum tahun 2021, namun di dalam dokumen dibuat dibuat seolah – olah yang bersangkutan membeli pupuk subsidi tahun 2021.

- Advertisement -

Selain itu, ada juga warga yang tidak memiliki lahan juga ikut namanya dicatut seolah-olah juga membeli pupuk subsidi lengkap dengan form pembelian yang ditandatangani yang bersangkutan. Padahal dari pengakuan yang diperoleh dirinya tak pernah membeli, apalagi menandatangani form tersebut.

Darwis salah seorang warga Desa Kuok kepada awak media menuturkan, sejak  2020 dan 2021 tidak pernah mendapat atau membeli pupuk subsidi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aklamasi, Anto Rahman Pimpin MPW PP Riau

"Kiosnya pun saya tidak tahu," ucapnya  saat ditemui di kantor Desa Kuok, Rabu (25/5/2022).

Yang anehnya lagi, ungkap Darwis, dirinya sendiri tidak tahu kok bisa masuk salah satu kelompok tani yang tak pernah diketahuinya.

"Saya merasa heran kok bisa nama saya masuk dalam kelompok tani dan siapa yang memasukkannya," katanya lagi.

Dari keterangan serta pengakuan yang diperoleh hampir semua petani di Desa Kuok, dari 2020 dan 2021 tidak ada yang memperoleh pupuk subsidi.

Sementara itu, di tempat terpisah Darmansyah anggota tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok, Jumat  (27/5/2022) usai memberikan keterangan di Kejari Kampar mengatakan, dirinya ditanya tentang proses pembuatan rencana definitif keperluan kelompok (RDKK) tani.

"Dari kalangan bawah atau petani, isu yang berkembang bahwa RDKK itu dibuat PPL. Padahal RDKK itu sendiri kenyataannya disusun oleh PPL bersama petani itu sendiri dan direkap lalu diverifikasi serta validasi oleh koordinator BPP beserta tim," terangnya.

Baca Juga:  Pertamina Hulu Rokan Akan Jalin Kerja Sama dengan BUMD Kampar

Darnansyah mengakui, pihak dari BPP ada mencek ke masyarakat petani, apakah mereka ada menebus pupuk tersebut. Tapi memang cuma sampel dan tidak semua.

"Waktu kami tanya saat mengambil sampel, mengatakan ada," sebut Darmansyah.

Ditambahkan Darmansyah, dari tim verifikasi sangat senang dilakukan pemeriksaan dan intinya sangat mendukung.

"Kami dari BPP siap mendukung proses pengungkapan mafia pupuk ini. Semua data kami beri dan tak ada yang kami tutup – tutupi. Tak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari