Senin, 8 Juli 2024

Mayat Wanita di Kebun Sawit Ternyata Dibunuh Kekasihnya

PERHENTIANRAJA (RIAUPOS.CO) – Kasus penemuan mayat wanita di Perhentian Raja, akhirnya terungkap identitasnya. Kemudian motif pembunuhan dan ditangkapnya pelaku yang tidak lain adalah sang kekasih korban.

Korban wanita sempat hilang dan ditemukan membusuk di dalam kebun sawit. Korban adalah Lasmaria Sinaga (25) warga Dusun I Tungkam Jaya, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

- Advertisement -

Sedangkan pelaku adalah RP ( 35) warga Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Terungkapnya kasus ini, karena korban menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Awal pengungkapan kasus oleh Reskrim Polsek Perhentian Raja bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan di back up oleh Tim IT Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau.

Pada  Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Polsek Perhentian Raja mendapat telepon dari warga yang menginformasikan bahwa ada ditemukan mayat perempuan sudah membusuk.

- Advertisement -

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Candra memerintahkan untuk mendatangi TKP. Sampai di TKP bahwa informasi tentang adanya mayat adalah benar. Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di sekitar tempat terjadinya dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Kompetisi Liga 3 Akan Dimulai di Bangkinang Tanpa Penonton

Adapun masyarakat yang menemukan mayat Mrs X pertama kali bernama Fajar dengan maksud untuk pergi memancing. Pada saat sedang melintas, Fajar mencium bau busuk dari sekitar TKP dan Fajar tetap pergi memancing, namun tidak lama kemudian diketahui bahwa sumber bau busuk adalah mayat perempuan dengan posisi telungkup.

Dari hasil autopsi pada korban, Tim Dokter RS Bhayangkara Polda Riau menemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian Tim Inafis Polda Riau bersama Polres Kampar menemukan identitas diduga adalah korban bernama Lasmaria Sinaga.

Polsek Perhentian Raja dan Reskrim Polres Kampar dengan di-back up oleh IT Jatanras Polda Riau mencari keberadaan dari keluarga korban. Pada Senin (21/3/2022), sudah datang ke RS Bhayangkara Polda Riau seorang laki-laki bernama Jhony Sinaga yang merupakan abang kandung dari korban.

Kemudian dilakukan penunjukan barang temuan pada TKP kepada abang kandung korban dan mengenali barang-barang tersebut adalah milik adik kandungnya.

Dari sanalah terungkap bahwa keterangan dari pihak keluarga korban mempunyai hubungan asmara dengan RP dan pada tanggal 5 Maret 2022 korban sedang bersama RP dan melakukan video call.

Sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki bernama RP menyerahkan diri atas perbuatan yang dilakukannya kepada korban di Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Baca Juga:  Kejari Kampar Angkat Topik Eksekusi Putusan Tindak Pidana Ringan

Atas Informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra memerintahkan anggota Polsek Perhentian Raja, untuk menjemput/membawa tersangka RP untuk diptoses lebih lanjut.

Pada Selasa (22/3/2022), Reskrim Polsek Perhentian Raja beserta Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar membawa tersangka RP dari Polsek Merlung.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, RP mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati dengan korban yang selalu menuntut pertanggung jawaban untuk dinikahi.

Dari tangan pelaku banyak ditemukan barang bukti dan cocok dengan hasil interogasi pelaku.

"Selanjutnya korban sudah dibawa pihak keluarga sedangkan pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Erwan Sani
 

 

PERHENTIANRAJA (RIAUPOS.CO) – Kasus penemuan mayat wanita di Perhentian Raja, akhirnya terungkap identitasnya. Kemudian motif pembunuhan dan ditangkapnya pelaku yang tidak lain adalah sang kekasih korban.

Korban wanita sempat hilang dan ditemukan membusuk di dalam kebun sawit. Korban adalah Lasmaria Sinaga (25) warga Dusun I Tungkam Jaya, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan pelaku adalah RP ( 35) warga Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Terungkapnya kasus ini, karena korban menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Awal pengungkapan kasus oleh Reskrim Polsek Perhentian Raja bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan di back up oleh Tim IT Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau.

Pada  Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Polsek Perhentian Raja mendapat telepon dari warga yang menginformasikan bahwa ada ditemukan mayat perempuan sudah membusuk.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Candra memerintahkan untuk mendatangi TKP. Sampai di TKP bahwa informasi tentang adanya mayat adalah benar. Kemudian dilakukan pemasangan garis polisi di sekitar tempat terjadinya dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Berhasil Tekan Stunting, Pemkab Kampar Raih Penghargaan

Adapun masyarakat yang menemukan mayat Mrs X pertama kali bernama Fajar dengan maksud untuk pergi memancing. Pada saat sedang melintas, Fajar mencium bau busuk dari sekitar TKP dan Fajar tetap pergi memancing, namun tidak lama kemudian diketahui bahwa sumber bau busuk adalah mayat perempuan dengan posisi telungkup.

Dari hasil autopsi pada korban, Tim Dokter RS Bhayangkara Polda Riau menemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian Tim Inafis Polda Riau bersama Polres Kampar menemukan identitas diduga adalah korban bernama Lasmaria Sinaga.

Polsek Perhentian Raja dan Reskrim Polres Kampar dengan di-back up oleh IT Jatanras Polda Riau mencari keberadaan dari keluarga korban. Pada Senin (21/3/2022), sudah datang ke RS Bhayangkara Polda Riau seorang laki-laki bernama Jhony Sinaga yang merupakan abang kandung dari korban.

Kemudian dilakukan penunjukan barang temuan pada TKP kepada abang kandung korban dan mengenali barang-barang tersebut adalah milik adik kandungnya.

Dari sanalah terungkap bahwa keterangan dari pihak keluarga korban mempunyai hubungan asmara dengan RP dan pada tanggal 5 Maret 2022 korban sedang bersama RP dan melakukan video call.

Sekira pukul 17.00 WIB, Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki bernama RP menyerahkan diri atas perbuatan yang dilakukannya kepada korban di Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga Nekat Jadi Kurir dan Pengedar Sabu

Atas Informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra memerintahkan anggota Polsek Perhentian Raja, untuk menjemput/membawa tersangka RP untuk diptoses lebih lanjut.

Pada Selasa (22/3/2022), Reskrim Polsek Perhentian Raja beserta Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar membawa tersangka RP dari Polsek Merlung.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, RP mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati dengan korban yang selalu menuntut pertanggung jawaban untuk dinikahi.

Dari tangan pelaku banyak ditemukan barang bukti dan cocok dengan hasil interogasi pelaku.

"Selanjutnya korban sudah dibawa pihak keluarga sedangkan pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Erwan Sani
 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari