KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Kasus perselisihan internal di SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, yang sempat mencuat setelah video seorang guru membanting kotak nasi viral, mulai menemukan titik terang. Komisi II DPRD Kabupaten Kampar telah mengambil kesimpulan awal usai memanggil Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta pihak terkait lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, menjelaskan bahwa akar persoalan di sekolah tersebut berasal dari munculnya dua kubu di internal sekolah yang saling berhadapan. Kondisi ini dinilai telah merusak suasana kerja dan mengganggu kenyamanan di lingkungan sekolah.
“Pokok persoalannya karena ada dua kubu itu. Dua kubu akhirnya saling tuduh-tuduh,” ujar Toni.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif, Komisi II mengapresiasi sikap kooperatif Kepala Sekolah Asni yang menyatakan siap menerima kebijakan pimpinan, termasuk jika harus dipindahkan.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Aidil, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada Komisi II dan tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi SDN 021 Tarai Bangun.
Menanggapi kabar pencopotan, Aidil menegaskan bahwa Kepala Sekolah tidak diberhentikan secara permanen, melainkan dinonaktifkan sementara sebagai langkah meredam gejolak di sekolah.
Terkait guru yang terlibat, Aidil menyampaikan bahwa dua guru komite yang bersangkutan telah diberhentikan. Ia menjelaskan, pemberhentian guru komite merupakan kewenangan pihak sekolah melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah, karena status mereka bukan ASN maupun PPPK.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menenangkan situasi dan menjadi awal penataan kembali iklim kerja di SDN 021 Tarai Bangun. (kom)



