BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Polres Kampar terus mengintensifkan pengejaran terhadap dua tersangka kasus narkoba yang masih buron setelah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Rabu dini hari (14/5/2025).
Dari total sebelas tahanan yang kabur, sembilan orang telah berhasil ditangkap kembali. Namun, dua tersangka lainnya, yakni Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi, masih dalam proses pelacakan oleh aparat kepolisian.
Seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Kampar dikerahkan untuk membantu pencarian. Razia dan pemeriksaan intensif terhadap masyarakat serta pengendara dilakukan di sejumlah titik rawan pada Sabtu (17/5/2025).
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan beserta para Kapolsek turut memimpin langsung razia di wilayah masing-masing. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif membantu penangkapan dengan melaporkan keberadaan tersangka jika melihat individu yang mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pengejaran ini. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi petunjuk yang sangat berarti bagi petugas,” ujar AKBP Mihardi.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang namun tetap siaga serta aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. (kom)