Jumat, 22 November 2024

Tanah Pemkab Kampar Dalam Proses Sertifikat

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi menegaskan agar dua tahun ke depan seluruh aset tanah milik Pemkab Kampar sudah bersertifikat.

Hal tersebut ditegaskan Yusri saat memimpin rapat percepatan sertifikat tanah Pemkab Kampar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (14/3).

- Advertisement -

Yusri menjelaskan,  aset daerah tanah milik Pemkab Kampar saat ini tercatat lebih kurang total bidang/persil sebanyak 3.344 persil, dengan luas lebih kurang 1.456.756.823 M2 serta dengan nilai Rp452.283.277.249.

Sementara jumlah bidang yang saat ini yang sudah memiliki sertifikat lebih kurang 179 persil dengan luas 1.752.045 dengan nilai Rp 64.123.761.987. Dengan demikian kekurangan sertifikasi tanah per 31 Desember 2021 memiliki 3.165 persil.

Baca Juga:  Kapolres Ajak Jurnalis di Kampar Tangkal Hoaks

Yusri  berharap kepada Badan Pertanahan Nasional Kampar dengan  program sertifikat tanah melalui Kementerian ATR/BPN melalui  Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa cepat selesai dan sisanya  akan masukan di APBD Pemkab Kampar.

- Advertisement -

Kepala BPN Kampar Dedy Kurniawan ST SS MSi menyampaikan perlu pendukung dan kerjasama dalam program tersebut. Hal ini  merupakan tugas dan tanggung jawab BPN untuk memberikan kepastian hukum. (kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi menegaskan agar dua tahun ke depan seluruh aset tanah milik Pemkab Kampar sudah bersertifikat.

Hal tersebut ditegaskan Yusri saat memimpin rapat percepatan sertifikat tanah Pemkab Kampar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (14/3).

- Advertisement -

Yusri menjelaskan,  aset daerah tanah milik Pemkab Kampar saat ini tercatat lebih kurang total bidang/persil sebanyak 3.344 persil, dengan luas lebih kurang 1.456.756.823 M2 serta dengan nilai Rp452.283.277.249.

Sementara jumlah bidang yang saat ini yang sudah memiliki sertifikat lebih kurang 179 persil dengan luas 1.752.045 dengan nilai Rp 64.123.761.987. Dengan demikian kekurangan sertifikasi tanah per 31 Desember 2021 memiliki 3.165 persil.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kapolres Ajak Jurnalis di Kampar Tangkal Hoaks

Yusri  berharap kepada Badan Pertanahan Nasional Kampar dengan  program sertifikat tanah melalui Kementerian ATR/BPN melalui  Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa cepat selesai dan sisanya  akan masukan di APBD Pemkab Kampar.

Kepala BPN Kampar Dedy Kurniawan ST SS MSi menyampaikan perlu pendukung dan kerjasama dalam program tersebut. Hal ini  merupakan tugas dan tanggung jawab BPN untuk memberikan kepastian hukum. (kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari