Sabtu, 12 April 2025

Kajari Temui Kelompok Tani

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi mengungkap dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi atau mafia pupuk.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5). Tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

"Tim penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar, Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim penyelidik Kejari Kampar, didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki penyelidik.

Baca Juga:  Sekda Minta Penyerapan DAK Setiap Tahun Harus Maksimal

"Di sini kita temukan fakta dari dokumen pembelian pupuk bersubsidi pada 2020 dan 2021. Ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menanda tangani dokumen tersebut yang diperlihatkan penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu, kata Silfanus, dari penelusuran tim penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut. Namun harga yang mereka beli di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan di lapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima pupuk subsidi tersebut adalah petani yang namanya sudah ada di RDKK, serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten," imbuhnya.

Baca Juga:  Sambil Menikmati Serapan Pagi, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan untuk Waspada Pada Politik Uang

Dalam waktu dekat tim penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal mafia pupuk.(ade)

Laporan KAmarudin, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi mengungkap dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi atau mafia pupuk.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5). Tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

"Tim penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar, Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim penyelidik Kejari Kampar, didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki penyelidik.

Baca Juga:  Tanoto Foundation Paparkan Program di Kampar

"Di sini kita temukan fakta dari dokumen pembelian pupuk bersubsidi pada 2020 dan 2021. Ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menanda tangani dokumen tersebut yang diperlihatkan penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu, kata Silfanus, dari penelusuran tim penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut. Namun harga yang mereka beli di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan di lapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima pupuk subsidi tersebut adalah petani yang namanya sudah ada di RDKK, serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten," imbuhnya.

Baca Juga:  Sayembara, Pak Haji di Kampar Ini Rela Rogoh Rp75 juta Demi Istri Cantiknya Kembali

Dalam waktu dekat tim penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal mafia pupuk.(ade)

Laporan KAmarudin, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kajari Temui Kelompok Tani

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi mengungkap dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi atau mafia pupuk.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5). Tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

"Tim penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar, Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim penyelidik Kejari Kampar, didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki penyelidik.

Baca Juga:  Sekda Minta Penyerapan DAK Setiap Tahun Harus Maksimal

"Di sini kita temukan fakta dari dokumen pembelian pupuk bersubsidi pada 2020 dan 2021. Ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menanda tangani dokumen tersebut yang diperlihatkan penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu, kata Silfanus, dari penelusuran tim penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut. Namun harga yang mereka beli di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan di lapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima pupuk subsidi tersebut adalah petani yang namanya sudah ada di RDKK, serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten," imbuhnya.

Baca Juga:  Sekda Kuansing Berduka, Sekda Kampar Langsung Melayat ke Rumah Duka

Dalam waktu dekat tim penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal mafia pupuk.(ade)

Laporan KAmarudin, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi mengungkap dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi atau mafia pupuk.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5). Tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

"Tim penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar, Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim penyelidik Kejari Kampar, didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki penyelidik.

Baca Juga:  Bukaan Pintu Waduk PLTA dikurangi 50 Cm

"Di sini kita temukan fakta dari dokumen pembelian pupuk bersubsidi pada 2020 dan 2021. Ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menanda tangani dokumen tersebut yang diperlihatkan penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu, kata Silfanus, dari penelusuran tim penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut. Namun harga yang mereka beli di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan di lapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima pupuk subsidi tersebut adalah petani yang namanya sudah ada di RDKK, serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten," imbuhnya.

Baca Juga:  Ruang Tunggu Lapas Kelas IIA Bangkinang Dilengkapi Area Bermain Anak

Dalam waktu dekat tim penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal mafia pupuk.(ade)

Laporan KAmarudin, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari