Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Permasalahan Jamkesda Harus Diselesaikan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar Catur Su­geng Susanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini merujuk pada terancam berhentinya pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Program berobat untuk masyarakat miskin itu tercanam dihentikan karena tunggakan hutangnya mencapai Rp9 miliar saat ini. 

"Instansi terkait harus mengambil langkah supaya masalah teknis ini dapat diselesaikan secepatnya sesuai aturan. Pada prinsipnya  saya yakin masyarakat Kampar akan bisa dilayani. Mereka harus mendapat layanan kesehatan dan pengobatan. OPD atau instansi teknis bersangkutan, harus dapat mengambil langkah yang cepat, langkah yang baik agar masyarakat tidak dirugikan," sebut bupati, Senin (6/9). 

Baca Juga:  Cakades Desa Tanjung Ini Tak Terima Kemenangannya Diutak-atik

Bupati meminta Dinas Kesehatan mencarikan solusi menjelang semua hutang itu dapat dilunasi. Bupati menyebutkan, kondisi keuangan daerah memang tertekan dengan kondisi Covid-19 yang dialami Kabupaten Kampar beberapa tahun terakhir ini. 

Namun hal itu harusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

"Selagi itu memenuhi aturan main yang ada dan tentunya tidak ada pertentangan dengan kondisi anggaran (harus dicarikan solusinya). Kondisi pandemi ini sulit, tapi bukan berarti pelayanan kesehatan publik terabaikan," terangnya.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar Catur Su­geng Susanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini merujuk pada terancam berhentinya pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Program berobat untuk masyarakat miskin itu tercanam dihentikan karena tunggakan hutangnya mencapai Rp9 miliar saat ini. 

"Instansi terkait harus mengambil langkah supaya masalah teknis ini dapat diselesaikan secepatnya sesuai aturan. Pada prinsipnya  saya yakin masyarakat Kampar akan bisa dilayani. Mereka harus mendapat layanan kesehatan dan pengobatan. OPD atau instansi teknis bersangkutan, harus dapat mengambil langkah yang cepat, langkah yang baik agar masyarakat tidak dirugikan," sebut bupati, Senin (6/9). 

Baca Juga:  Dandim 0313/KPR Buka Bersama dengan Anak Yatim, Fakir Miskin, dan Mualaf

Bupati meminta Dinas Kesehatan mencarikan solusi menjelang semua hutang itu dapat dilunasi. Bupati menyebutkan, kondisi keuangan daerah memang tertekan dengan kondisi Covid-19 yang dialami Kabupaten Kampar beberapa tahun terakhir ini. 

Namun hal itu harusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

- Advertisement -

"Selagi itu memenuhi aturan main yang ada dan tentunya tidak ada pertentangan dengan kondisi anggaran (harus dicarikan solusinya). Kondisi pandemi ini sulit, tapi bukan berarti pelayanan kesehatan publik terabaikan," terangnya.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Bupati Kampar Catur Su­geng Susanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini merujuk pada terancam berhentinya pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Program berobat untuk masyarakat miskin itu tercanam dihentikan karena tunggakan hutangnya mencapai Rp9 miliar saat ini. 

"Instansi terkait harus mengambil langkah supaya masalah teknis ini dapat diselesaikan secepatnya sesuai aturan. Pada prinsipnya  saya yakin masyarakat Kampar akan bisa dilayani. Mereka harus mendapat layanan kesehatan dan pengobatan. OPD atau instansi teknis bersangkutan, harus dapat mengambil langkah yang cepat, langkah yang baik agar masyarakat tidak dirugikan," sebut bupati, Senin (6/9). 

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Dibekuk dalam Mobil 10 Paket Sabu-Sabu Diamankan

Bupati meminta Dinas Kesehatan mencarikan solusi menjelang semua hutang itu dapat dilunasi. Bupati menyebutkan, kondisi keuangan daerah memang tertekan dengan kondisi Covid-19 yang dialami Kabupaten Kampar beberapa tahun terakhir ini. 

Namun hal itu harusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

"Selagi itu memenuhi aturan main yang ada dan tentunya tidak ada pertentangan dengan kondisi anggaran (harus dicarikan solusinya). Kondisi pandemi ini sulit, tapi bukan berarti pelayanan kesehatan publik terabaikan," terangnya.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari