Jumat, 22 November 2024

Sepakat Jalin Kerja Sama

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama sepakat untuk melanjutkan kerja sama  dengan PT Ciliandra Perkasa yang dimediasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar, Senin(5/2).

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perdangan, Koperasi  dan UMK Kabupaten Kampar H Dendi Zulhairi  didampingi Kabid Koeprasi Indrawati Idris, anggota Komisi I DPRD Kampar H Juswari Umar Said, pengurus baru Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama  dan perwakilan PT Ciliandra Perkasa.

- Advertisement -

“Alhamdulillah pertemuan  itu berlangsung dengan rasa kekeluargaan yang tinggi. Pihak perusahaan bersedia melanjutkan kerja sama dengan koperasi Podusen Siabu Maju Bersama,” ujar Dendi Zulhairi usai pertemuan.

Pertemuan itu sebagai tindaklanjut dan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan Rabu(31/1) lalu perihal konflik yang terjadi pada Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama.

Baca Juga:  Masyarakat Tiga Desa di Tapung Terima Bantuan Bencana Alam

“Dalam pertemuan ini sangat disayangkan, pengurus koperasi lama tidak hadir  sedangkan  pengurus koperasi yang baru dan pihak perusahaan sebagai mitra pola KKPA pada lahan di Desa Bandar Picak,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dalam pertemuan itu juga disepakati calon petani peserta (CPP) antara koperasi, desa dan ninik mamak dengan berpedoman kepada  SPK, yang mana saat ini masih berada pada pihak pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang lama.

Pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang baru menginginkan islah dengan PT Ciliandra Perkasa karena antara  pengurus koperasi yang lama dengan pengurus koperasi yang baru belum ada islah.

“Pihak perusahaan tidak memerlukan islah karena yang perlu islah itu bukanlah pihaknya akan tetapi  pengurus lama dan baru koperasi.

Baca Juga:  Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS

Pertemuan itu juga menyepakati  sebelum CPP selesai,  hasil produksi tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada koperasi dan pengurus Koperasi Produsen Maju Bersama yang baru harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna membantu terkait aset,  data dan dokumen.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama sepakat untuk melanjutkan kerja sama  dengan PT Ciliandra Perkasa yang dimediasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar, Senin(5/2).

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perdangan, Koperasi  dan UMK Kabupaten Kampar H Dendi Zulhairi  didampingi Kabid Koeprasi Indrawati Idris, anggota Komisi I DPRD Kampar H Juswari Umar Said, pengurus baru Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama  dan perwakilan PT Ciliandra Perkasa.

- Advertisement -

“Alhamdulillah pertemuan  itu berlangsung dengan rasa kekeluargaan yang tinggi. Pihak perusahaan bersedia melanjutkan kerja sama dengan koperasi Podusen Siabu Maju Bersama,” ujar Dendi Zulhairi usai pertemuan.

Pertemuan itu sebagai tindaklanjut dan pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan Rabu(31/1) lalu perihal konflik yang terjadi pada Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polsek Kampar Cek Dua Lokasi Galian C

“Dalam pertemuan ini sangat disayangkan, pengurus koperasi lama tidak hadir  sedangkan  pengurus koperasi yang baru dan pihak perusahaan sebagai mitra pola KKPA pada lahan di Desa Bandar Picak,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga disepakati calon petani peserta (CPP) antara koperasi, desa dan ninik mamak dengan berpedoman kepada  SPK, yang mana saat ini masih berada pada pihak pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang lama.

Pengurus Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama yang baru menginginkan islah dengan PT Ciliandra Perkasa karena antara  pengurus koperasi yang lama dengan pengurus koperasi yang baru belum ada islah.

“Pihak perusahaan tidak memerlukan islah karena yang perlu islah itu bukanlah pihaknya akan tetapi  pengurus lama dan baru koperasi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kerja Sama, Riau Pos Kunjungi PCR

Pertemuan itu juga menyepakati  sebelum CPP selesai,  hasil produksi tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada koperasi dan pengurus Koperasi Produsen Maju Bersama yang baru harus berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna membantu terkait aset,  data dan dokumen.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari