BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pendapatan daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp1,686 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH dalam pidatonya saat pelaksanaan rapat paripurna agenda penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di Bangkinang, Senin (1/11).
Bupati menjelaskan, dalam Rp1,6 triliun tersebut terdapat pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp256,17 miliar, dari pajak daerah Rp122, 433 miliar, restribusi daerah sebesar Rp12,360 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp94, 458 miliar.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp111, 813 miliar.
Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial.
Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117, 827 miliar.
Bupati menjelaskan, harapannya segara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banggar) DPRD sesuai jadwal yang ditetapkan. Sesuai alokasi anggaran mendukung program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan memprioritaskan untuk Pemkab Kampar.
"Kita memerioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi karena dampak dari Covid-19 ini," jelasnya.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang