INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) – WARGA Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan PETI.
‘’Alhamdulillah, peralatan seperti rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai sudah dibongkar secara mandiri,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH.
Dijelaskannya, pembongkaran peralatan tambang dilakukan warga pada Selasa (26/8) pagi. Pembongkaran itu sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Polres Inhu.
Pembongkaran peralatan itu terpantau, sambungnya, saat Kanit Samapta Polsek Peranap Ipda RZ Damanik bersama enam personel turun ke lapangan. Dari turun lapangan itu terpantau dan berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat.
Pembongkaran itu dilakukan terhadap sedikitnya 15 unit rakit/bocay. “Ini menunjukkan bahwa imbauan Polri tidak sia-sia dari pendekatan yang humanis,’’ sebut Misran.
Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dadik Supriyanto mendukung penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah itu. Bahkan jika dibutuhkan, siap mendampingi pelaksanaan penertiban oleh Polres Inhu.
‘’Kegiatan PETI jelas merusak lingkungan. Sehingga penertiban yang dilakukan Polres Inhu layak diapresiasi,’’ ujar Dadik Supriyanto yang juga Ketua Fraksi PKB, Selasa (26/8).
Sementara itu, jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Ahad (24/8).
Kedua tersangka berinisial IW (47) dan EK (44), keduanya merupakan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
‘’Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin dompeng, paralon putih, dua pipa biru, dan delapan lembar karpet penampung emas,’’ ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita, Senin (25/8).
Polisi melakukan penyisiran dan ditemukan dua orang laki-laki yang sedang melakukan penambangan emas ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir. Keduanya kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir.(hen)
Laporan KASMEDI dan KAMARUDDIN, Pekanbaru