RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memastikan gaji bagi 764 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik pada September 2025 segera dibayarkan. Proses pencairan kini memasuki tahap akhir dan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Plt Kepala BPKAD Inhu, Riswidiantoro, mengatakan seluruh proses perhitungan anggaran telah rampung dan dana yang dibutuhkan sudah tersedia. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji bulan Oktober 2025 mencapai Rp2,8 miliar.
“Anggarannya sudah ada. Sesuai rencana, gaji PPPK untuk Oktober akan dibayarkan pekan ini,” ujarnya, Sabtu (16/11).
Sementara itu, sebanyak 3.075 PPPK Paruh Waktu di Inhu masih menunggu proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk pembayaran gaji PPPK yang telah aktif, pencairan dapat dilakukan setelah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan SPP/SPM ke KPPN Rengat.
“Kalau OPD belum ajukan SPP/SPM, kami belum bisa memprosesnya. Jadi ini juga bergantung pada kecepatan pengajuan dari OPD,” tambahnya.
Riswidiantoro menjelaskan, pembayaran gaji Oktober sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Rekomendasi tersebut terbit pada Jumat (14/11), sehingga pencairan bisa segera dilaksanakan.
Untuk pembayaran gaji bulan November 2025, Pemkab Inhu masih menunggu persetujuan DJPK. Ia menyebut pengusulan pendanaan bahkan telah dilakukan hingga Desember.
“Pengusulan sudah kami kirim sampai Desember. Hanya saja, keluarnya tidak sekaligus. Kalau dana untuk November disetujui bulan ini, langsung kami bayarkan juga,” jelasnya.(kas)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memastikan gaji bagi 764 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik pada September 2025 segera dibayarkan. Proses pencairan kini memasuki tahap akhir dan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Plt Kepala BPKAD Inhu, Riswidiantoro, mengatakan seluruh proses perhitungan anggaran telah rampung dan dana yang dibutuhkan sudah tersedia. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji bulan Oktober 2025 mencapai Rp2,8 miliar.
“Anggarannya sudah ada. Sesuai rencana, gaji PPPK untuk Oktober akan dibayarkan pekan ini,” ujarnya, Sabtu (16/11).
Sementara itu, sebanyak 3.075 PPPK Paruh Waktu di Inhu masih menunggu proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk pembayaran gaji PPPK yang telah aktif, pencairan dapat dilakukan setelah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan SPP/SPM ke KPPN Rengat.
“Kalau OPD belum ajukan SPP/SPM, kami belum bisa memprosesnya. Jadi ini juga bergantung pada kecepatan pengajuan dari OPD,” tambahnya.
Riswidiantoro menjelaskan, pembayaran gaji Oktober sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Rekomendasi tersebut terbit pada Jumat (14/11), sehingga pencairan bisa segera dilaksanakan.
Untuk pembayaran gaji bulan November 2025, Pemkab Inhu masih menunggu persetujuan DJPK. Ia menyebut pengusulan pendanaan bahkan telah dilakukan hingga Desember.
“Pengusulan sudah kami kirim sampai Desember. Hanya saja, keluarnya tidak sekaligus. Kalau dana untuk November disetujui bulan ini, langsung kami bayarkan juga,” jelasnya.(kas)