RENGAT (RIAUPOS.CO) – Jalan Pematang Reba–Pekan Heran di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang telah lama mengalami kerusakan, akhirnya masuk dalam rencana perbaikan pada tahun anggaran 2026. Jalan ini merupakan salah satu jalur terpadat dan selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.
Kondisi jalan yang rusak tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga, mengingat fungsinya sebagai akses utama di Kecamatan Rengat Barat. Keluhan masyarakat pun terus bermunculan karena kerusakan terjadi dalam waktu yang cukup lama.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu memastikan bahwa pembangunan Jalan Pematang Reba–Pekan Heran telah dianggarkan tahun ini.
“Benar, pada tahun anggaran 2026 ini kami menganggarkan pembangunan Jalan Pematang Reba–Pekan Heran,” kata Kepala Dinas PUPR Inhu, Rengga Dwi Bramantika SSTP MSi, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk perbaikan di sejumlah titik atau spot jalan yang mengalami kerusakan, mengingat keterbatasan anggaran yang belum memungkinkan perbaikan secara menyeluruh.
Menjelang pelaksanaan pembangunan, pihaknya masih melengkapi administrasi teknis. Pasalnya, sebelumnya Jalan Pematang Reba–Pekan Heran masih tercatat berstatus sebagai jalan provinsi. (kas)


