RENGAT (RIAUPOS.CO) – WARGA Kecamatan Batang Peranap dan sekitarnya dihebohkan dengan adanya mayat laki-laki mengapung di Sungai Kelawaran, Dusun V Air Dingin, RT 18 RW O6 Desa Pesajian. Jasad mayat laki-laki itu diketahui atas nama Benget Jumapril Lumban Raja (32) warga Dusun III Peladangan Indah RT 11 RW 03 Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH mengatakan, korban ditemukan sekira pukul 08.00 WIB, Senin (5/2). ‘’Korban pertama kali ditemukan istrinya, Mona Br Purba bersama anaknya yang kebetulan lagi mencari suaminya,’’ ujar Dodi Hajri.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban keluar dari rumah) sekira pukul 10:00 WIB, Kamis (1/2). Di mana saat itu, korban keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor dengan tujuan tidak di ketahui. Bahkan biasanya, korban jika keluar rumah jarang cepat pulang dan berhari-hari baru pulang. ‘’Karena sudah lima hari, istri korban mulai curiga dan berupaya mencari suaminya,’’ tambahnya.
Pada Senin itu sambungnya, saksi Rinson Sitorus ketika menyeberang sungai dengan mengarungi Sungai Kelawaran. Karena akses jambatan Kelawaran putus akibat banjir. Setelah menyeberang, saksi bertemu dengan istri korban bersama anaknya. Saat bertemu itu istri korban bertanya kepada saksi, apakah ada melihat korban.
Masih bersama saksi, istri korban melihat dan mengatakan kepada saksi, bahwa ada benda yang terapung. Sehingga dengan kondisi itu, saksi langsung mendekati dan dilihat tubuh manusia. Atas kejadian itu, saksi memberi tahu kepada warga lainnya. Sehingga dengan informasi itu, penemuan sosok jasad manusia tersebut menjadi heboh.
‘’Kejadian itu dilaporkan Ketua RT setempat kepada kami,’’ ungkapnya. Atas laporan tersebut, personel Polsek Peranap langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban. Selain itu, mendatangkan pihak Puskesmas untuk visum.
Dari hasil pengecekan oleh pihak Puskesmas Batang Peranap, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.(esi)
Laporan KASMEDI, Rengat