BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis 2025 masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan ketersediaan air bersih yang masih dirasakan minim oleh masyarakat.
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, pada pembukaan Musrenbang tingkat Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (30/1) mengatakan, sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis 2025, yakni Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Perekonomian Masyarakat Menuju Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, tentunya tema ini sebagai penguatan pada tahun perencanaan transisi 2025 ke tahun perencanaan selanjutnya.
“Sehingga program ini menjadi prioritas pembangunan kita meliputi memantapkan kualitas SDM, infrastruktur dan penguatan ekonomi,” jelasnya.
Staf Ahli Bupati juga menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengalokasikan anggaran yang diperuntukan untuk beberapa kegiatan strategis di Kecamatan Bathin Solapan ini.
“Seperti peningkatan Jalan Siak sebesar Rp10 miliar, peningkatan Jalan Pipa Air Bersih sebesar Rp 5 miliar, peningkatan jalan karya Km 7 Kulim, Desa Balai Makam sebesar Rp2 miliar, peningkatan Jalan Bukit Abbas sebesar Rp2 miliar,” sebutnya.
Kemudian perluasan perpipaan SPAM IKK Bathin Solapan Rp10 miliar untuk kebutuhan penyediaan air bersih bagi masyarakat, optimalisasi saluran drainase Kecamatan Bathin Solapan sebesar Rp5 miliar, pembangunan TPA/TPST Mandau-Bathin Solapan sebesar Rp1,5 miliar.
“Juga kegiatan-kegiatan lainnya pada sektor perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perhubungan, sosial, perikanan, dan kepariwisataan,” jelas Ed Effendi.
Ia juga menjelaskan, selain itu ada beberapa program yang terintegrasi dengan program nasional yang harus tetap dikembangkan, seperti penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi.
“Kepada para peserta Musrenbang, kita juga berpesan untuk mengikuti dan menelaah secara seksama dalam membahas dan menyepakati setiap kegiatan yang diusulkan oleh desa, agar kita dapat menghasilkan sebuah keputusan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ed Efendi juga menekankan kepada instansi terkait agar merekam dan mencatat setiap usulan dalam Musrenbang yang disampaikan desa se-Kecamatan Bathin Solapan, serta dimusyawarahkan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.(ksm)