Selasa, 6 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Dana UEK Harus Dikembalikan

DURI (RIAUPOS.CO) — Masih banyak masyarakat ekonomi lemah yang layak mendapatkan pinjaman dari program usaha ekonomi kelurahan (UEK), namun terkendala karena masyarakat masih beranggapan dana UEK ini adalah bentuk dana hibah dari pemerintah, jadi dana pinjaman tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs Yuhelmi MSi, kemarin.

"Program ini bukan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK salah satunya UEK Bina Masyarakat, Kelurahan Pematang Pudu ini,” tegasYuhelmi.

Yuhelmi menyampaikan, Pemkab Bengkalis terus menggalakkan program yang bisa mengentaskan kemiskinan. Pelaksanaan UEK merupakan program pemerintah yang bertujuan mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat kategori ekonomi lemah, sehingga diharapkan dapat meubah kehidupan dan pola pikirnya.

Baca Juga:  Pengurus Ormawa Polbeng Dikukuhkan

Namun ungkapnya, masih ada dana pinjaman UEK yang dimanfaatkan masyarakat tergolong mampu.(hen)

DURI (RIAUPOS.CO) — Masih banyak masyarakat ekonomi lemah yang layak mendapatkan pinjaman dari program usaha ekonomi kelurahan (UEK), namun terkendala karena masyarakat masih beranggapan dana UEK ini adalah bentuk dana hibah dari pemerintah, jadi dana pinjaman tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs Yuhelmi MSi, kemarin.

"Program ini bukan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK salah satunya UEK Bina Masyarakat, Kelurahan Pematang Pudu ini,” tegasYuhelmi.

Yuhelmi menyampaikan, Pemkab Bengkalis terus menggalakkan program yang bisa mengentaskan kemiskinan. Pelaksanaan UEK merupakan program pemerintah yang bertujuan mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat kategori ekonomi lemah, sehingga diharapkan dapat meubah kehidupan dan pola pikirnya.

Baca Juga:  Masyarakat Harus Bantu TNI

Namun ungkapnya, masih ada dana pinjaman UEK yang dimanfaatkan masyarakat tergolong mampu.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DURI (RIAUPOS.CO) — Masih banyak masyarakat ekonomi lemah yang layak mendapatkan pinjaman dari program usaha ekonomi kelurahan (UEK), namun terkendala karena masyarakat masih beranggapan dana UEK ini adalah bentuk dana hibah dari pemerintah, jadi dana pinjaman tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs Yuhelmi MSi, kemarin.

"Program ini bukan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK salah satunya UEK Bina Masyarakat, Kelurahan Pematang Pudu ini,” tegasYuhelmi.

Yuhelmi menyampaikan, Pemkab Bengkalis terus menggalakkan program yang bisa mengentaskan kemiskinan. Pelaksanaan UEK merupakan program pemerintah yang bertujuan mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat kategori ekonomi lemah, sehingga diharapkan dapat meubah kehidupan dan pola pikirnya.

Baca Juga:  Pertengahan Desember DMDI Bengkalis Dikukuhkan

Namun ungkapnya, masih ada dana pinjaman UEK yang dimanfaatkan masyarakat tergolong mampu.(hen)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari