Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kodim 0303 Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Kondisi cuaca yang ekstrim dan tidak menentu, serta menjelang datangnya musim kemarau, Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 04/Mandau mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan. Karena musim kemarau rentan terjadi kebakaran lahan.

"Saat ini kondisi cuaca tidak menentu dan saat ini panas terik, tentu membuat lahan mudah terbakar. Makanya kami mengimbau masyarakat jangan membakar lahan, dan harus saling menjaga. Karena jika terbakar maka api sangat cepat menyebar. Kalau sudah menyebar kita semua merasakan dampak buruknya. Terutama pada sisi kesehatan yang sangat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," ujar Babinsa Koramil 04/Mandau, Serma Yulihar, Rabu (27/10).

Dijelaskannya, anggota Babinsa saat melakukan sosialisasi bersama masyarakat, dirinya mengaku tidak ada kendala. Babinsa memberikan imbauan serta saran kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga lahan-lahan kosong agar tidak terbakar. Karena jika sudah terjadi maka seluruh masyarakat yang merasakan ruginya.

Baca Juga:  Pemkab Khawatir Peredaran Narkoba di Bengkalis Tak Pernah Berhenti

"Membakar lahan dengan sengaja bisa dipenjara. Karena dampaknya dapat merusak kesehatan. Itu jelas-jelas sangat merugikan kita semua," ujarnya mengingatkan.

Anggota Babinsa juga menegaskan kepada masyarakat, bahwa bagi pelaku pembakar lahan sangsinya cukup berat. Bisa dipenjara paling lama 15 tahun. Jadi jangan main-main dengan api.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Kondisi cuaca yang ekstrim dan tidak menentu, serta menjelang datangnya musim kemarau, Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 04/Mandau mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan. Karena musim kemarau rentan terjadi kebakaran lahan.

"Saat ini kondisi cuaca tidak menentu dan saat ini panas terik, tentu membuat lahan mudah terbakar. Makanya kami mengimbau masyarakat jangan membakar lahan, dan harus saling menjaga. Karena jika terbakar maka api sangat cepat menyebar. Kalau sudah menyebar kita semua merasakan dampak buruknya. Terutama pada sisi kesehatan yang sangat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," ujar Babinsa Koramil 04/Mandau, Serma Yulihar, Rabu (27/10).

- Advertisement -

Dijelaskannya, anggota Babinsa saat melakukan sosialisasi bersama masyarakat, dirinya mengaku tidak ada kendala. Babinsa memberikan imbauan serta saran kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga lahan-lahan kosong agar tidak terbakar. Karena jika sudah terjadi maka seluruh masyarakat yang merasakan ruginya.

Baca Juga:  Pemkab Khawatir Peredaran Narkoba di Bengkalis Tak Pernah Berhenti

"Membakar lahan dengan sengaja bisa dipenjara. Karena dampaknya dapat merusak kesehatan. Itu jelas-jelas sangat merugikan kita semua," ujarnya mengingatkan.

- Advertisement -

Anggota Babinsa juga menegaskan kepada masyarakat, bahwa bagi pelaku pembakar lahan sangsinya cukup berat. Bisa dipenjara paling lama 15 tahun. Jadi jangan main-main dengan api.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari