Jumat, 22 November 2024

Bengkalis Masuk Kabupaten Terinovatif

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Bengkalis tempati posisi 66 daerah terinovatif tahun 2019 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.  Perolehan poin indeks sebagai daerah terinovatif pada posisi 66 ini sebesar 3.650.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-415/2019 tentang Penyusunan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019.

- Advertisement -

Keputusan ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dodi Riyadmadji tanggal 20 November 2019.

"Alhamdulillah, pada tahun ini, Kabupaten Bengkalis mendapat penghargaan sebagai daerah yang sangat inovatif dengan indeks 3.650 berada pada posisi 66 dari 514 daerah," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis Emri Juli Harnis melalui Sekretaris Dahen Tawakal, Sabtu (23/11).

Baca Juga:  Kotak Hentak Pulau Bengkalis

Dikatakan Dahen, penghargaan ini yang diterima Kabupaten Bengkalis tentu tidak lepas dari dukungan dan kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Negeri Junjungan dalam berinovasi.

- Advertisement -

Berkat  indeks menempati posisi 66, pada 2020 Kabupaten Bengkalis mendapat reward berupa tambahan dana insentif daerah (DID) berkisar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.

Seperti diketahui, pada 2020 ini, DID yang diperoleh Bengkalis dari pemerintah pusat  sebesar Rp41 miliar. Kondisi ini naik dari 2019  sebesar Rp14,25 miliar dari sebelumnya Rp26,75 miliar.

"Ini patut kita syukuri. Berarti dari reward inovasi daerah menyumbangkan untuk DID berkisar antara Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Pastinya, kita lihat nanti di pada rincian DID pada DIPA 2020," jelas Dahen.

Baca Juga:  Diduga Ditabrak Kapal Kargo dari Arah Dumai, Satu Nelayan Bengkalis Tewas

Untuk tahun ini, OPD yang mengisi data inovasi daerah melalui Sistem Aplikasi Indeks Inovasi Daerah (SAIID) belum seluruhnya. OPD yang mengisi SAIID ini di antaranya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Bengkalis.

"Sebenarnya, inovasi di OPD lainnya lumayan banyak. Namun yang mengisi di aplikasi SAIID belum seluruhnya. Pada 2020 ini, kita optimalkan dan usahakan agar seluruh OPD memasukan inovasi di aplikasi SAIID," ujar Dahen Tawakal.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kabupaten Bengkalis tempati posisi 66 daerah terinovatif tahun 2019 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.  Perolehan poin indeks sebagai daerah terinovatif pada posisi 66 ini sebesar 3.650.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-415/2019 tentang Penyusunan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019.

- Advertisement -

Keputusan ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Dodi Riyadmadji tanggal 20 November 2019.

"Alhamdulillah, pada tahun ini, Kabupaten Bengkalis mendapat penghargaan sebagai daerah yang sangat inovatif dengan indeks 3.650 berada pada posisi 66 dari 514 daerah," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis Emri Juli Harnis melalui Sekretaris Dahen Tawakal, Sabtu (23/11).

- Advertisement -
Baca Juga:  Diduga Ditabrak Kapal Kargo dari Arah Dumai, Satu Nelayan Bengkalis Tewas

Dikatakan Dahen, penghargaan ini yang diterima Kabupaten Bengkalis tentu tidak lepas dari dukungan dan kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Negeri Junjungan dalam berinovasi.

Berkat  indeks menempati posisi 66, pada 2020 Kabupaten Bengkalis mendapat reward berupa tambahan dana insentif daerah (DID) berkisar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.

Seperti diketahui, pada 2020 ini, DID yang diperoleh Bengkalis dari pemerintah pusat  sebesar Rp41 miliar. Kondisi ini naik dari 2019  sebesar Rp14,25 miliar dari sebelumnya Rp26,75 miliar.

"Ini patut kita syukuri. Berarti dari reward inovasi daerah menyumbangkan untuk DID berkisar antara Rp3 miliar sampai Rp4 miliar. Pastinya, kita lihat nanti di pada rincian DID pada DIPA 2020," jelas Dahen.

Baca Juga:  Portal untuk Jaga Jalan Gajah Mada Agar Tak Cepat Rusak

Untuk tahun ini, OPD yang mengisi data inovasi daerah melalui Sistem Aplikasi Indeks Inovasi Daerah (SAIID) belum seluruhnya. OPD yang mengisi SAIID ini di antaranya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Bengkalis.

"Sebenarnya, inovasi di OPD lainnya lumayan banyak. Namun yang mengisi di aplikasi SAIID belum seluruhnya. Pada 2020 ini, kita optimalkan dan usahakan agar seluruh OPD memasukan inovasi di aplikasi SAIID," ujar Dahen Tawakal.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari