Jumat, 22 November 2024
spot_img

Koperasi Meskom Sejati Terbentuk, Kelola 4.000 Hektare Lahan Sawit

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Koperasi Meskom Sejati sah memiliki kepengurusan baru. Ini dilakukan setelah kepengurusan sebelumnya "dibekukan" menyusul 2 tahun berturut-turut tanpa melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), meskipun sudah disurati anggota dan unit koperasi.

Kemudian per 23 Maret 2021 lalu berlangsung di salah satu wisma di Bengkalis anggota menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan merekomendasikan kepengurusan baru. Terpilih sebagai Ketua Koperasi Meskom Sejati Bengkalis Ruslan, Sekretaris Alif Hartanto, dan Bendahara Norizan serta dibentuk unsur badan pengawas koperasi.

Kemudian, Jumat (21/5/21) pagi dilakukan peresmian penempatan Kantor Koperasi Meskom Sejati Bengkalis di Jalan Senayan, Kelurahan Damon yang baru. Dihadiri anggota dan pengurus, serta tim advokasi hukum.

"Kita sudah membentuk kepengurusan baru berdasarkan dari hasil rapat anggota luar biasa yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 lalu. Saya direkomendasikan sebagai Ketua Koperasi Meskom Sejati Bengkalis. Jadi pada hari ini kita meresmikan penempatan kantor baru," ungkap Ketua Koperasi Meskom Sejati Bengkalis, Ruslan. 

Ditegaskan pria yang pernah menjabat Kepala Desa (Kades) Wonosari ini, bahwa kepengurusan Koperasi Meskom Sejati Bengkalis dipimpinya tersebut sudah merupakan kepengurusan legal, memiliki akta notaris serta surat keputusan (SK) dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Kasmarni Sambut Kedatangan Kapolda Riau

Ruslan menjelaskan langkah RALB disepakati oleh jajaran anggota yang dilakukan pada akhir Maret lalu itu, menyusul pengurus koperasi sebelumnya dua tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2019 dan 2020.

"Sebelumnya kita mendesak pengurus sebelumnya agar segera melakukan RAT, namun tak kunjung dilakukan bahkan sudah melayangkan surat anggota maupun dari masing-masing unit namun tak juga digubris atau tidak dibalas sama sekali," terangnya.

"Kemudian selama pengurusan sebelumnya kebun para anggota koperasi juga tidak pernah dirawat dan hasil juga tidak pernah diterima. Jadi anggota merasa terzolimi dengan kepengurusan yang sebelumnya. Buah dipanen tapi uangnya tidak diterima," katanya lagi.

Kesempatan ini Ruslan juga berharap dukungan kepada seluruh anggota koperasi agar kepengurusan Koperasi Meskom Sejati Bengkalis yang dipimpinannya kedepan lebih transparan dan mampu menyejahterakan anggota.

"Kita juga akan menerapkan azas musyawarah mufakat sebelum mengambil keputusan. Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini kita juga berharap tidak ada lagi anggota yang terkotak-kotak dan semuanya akan kita rangkul jika ada persoalan hukum tentu ada jalurnya dan kita juga mempersilahkannya," imbuhnya.

Baca Juga:  Harus Ubah Pengelolaan Kebun

Untuk diketahui saat ini jumlah anggota Koperasi Meskom Sehari Bengkalis tercatat sebanyak 1.900-an orang, luas lahan sekitar 4.000 hektare (plasma).

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bengkalis H Jamaluddin, SH, MH mengatakan, jika kepengurusan Koperasi Meskom Sejati dibawah pimpinan Ruslan adalah kepengurusan yang legal dimata hukum.

“Jadikan legalitas ini semangat bagi kepengurusan Koperasi Meskom Sejati. Kita mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan anggota di koperasi ini. Karena saya sendiri selain sebagai advokat, juga sebagai pembina di koperasi di Kabupaten Bengkalis ini,” ujarnya.

Pelaksanaan rapat pengurus KMS Bengkalis dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB dan dikawal oleh personil Polres Bengkalis, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Koperasi Meskom Sejati sah memiliki kepengurusan baru. Ini dilakukan setelah kepengurusan sebelumnya "dibekukan" menyusul 2 tahun berturut-turut tanpa melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), meskipun sudah disurati anggota dan unit koperasi.

Kemudian per 23 Maret 2021 lalu berlangsung di salah satu wisma di Bengkalis anggota menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan merekomendasikan kepengurusan baru. Terpilih sebagai Ketua Koperasi Meskom Sejati Bengkalis Ruslan, Sekretaris Alif Hartanto, dan Bendahara Norizan serta dibentuk unsur badan pengawas koperasi.

- Advertisement -

Kemudian, Jumat (21/5/21) pagi dilakukan peresmian penempatan Kantor Koperasi Meskom Sejati Bengkalis di Jalan Senayan, Kelurahan Damon yang baru. Dihadiri anggota dan pengurus, serta tim advokasi hukum.

"Kita sudah membentuk kepengurusan baru berdasarkan dari hasil rapat anggota luar biasa yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 lalu. Saya direkomendasikan sebagai Ketua Koperasi Meskom Sejati Bengkalis. Jadi pada hari ini kita meresmikan penempatan kantor baru," ungkap Ketua Koperasi Meskom Sejati Bengkalis, Ruslan. 

- Advertisement -

Ditegaskan pria yang pernah menjabat Kepala Desa (Kades) Wonosari ini, bahwa kepengurusan Koperasi Meskom Sejati Bengkalis dipimpinya tersebut sudah merupakan kepengurusan legal, memiliki akta notaris serta surat keputusan (SK) dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Harus Ubah Pengelolaan Kebun

Ruslan menjelaskan langkah RALB disepakati oleh jajaran anggota yang dilakukan pada akhir Maret lalu itu, menyusul pengurus koperasi sebelumnya dua tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2019 dan 2020.

"Sebelumnya kita mendesak pengurus sebelumnya agar segera melakukan RAT, namun tak kunjung dilakukan bahkan sudah melayangkan surat anggota maupun dari masing-masing unit namun tak juga digubris atau tidak dibalas sama sekali," terangnya.

"Kemudian selama pengurusan sebelumnya kebun para anggota koperasi juga tidak pernah dirawat dan hasil juga tidak pernah diterima. Jadi anggota merasa terzolimi dengan kepengurusan yang sebelumnya. Buah dipanen tapi uangnya tidak diterima," katanya lagi.

Kesempatan ini Ruslan juga berharap dukungan kepada seluruh anggota koperasi agar kepengurusan Koperasi Meskom Sejati Bengkalis yang dipimpinannya kedepan lebih transparan dan mampu menyejahterakan anggota.

"Kita juga akan menerapkan azas musyawarah mufakat sebelum mengambil keputusan. Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini kita juga berharap tidak ada lagi anggota yang terkotak-kotak dan semuanya akan kita rangkul jika ada persoalan hukum tentu ada jalurnya dan kita juga mempersilahkannya," imbuhnya.

Baca Juga:  Curi Motor, Pengangguran Dibekuk Polisi

Untuk diketahui saat ini jumlah anggota Koperasi Meskom Sehari Bengkalis tercatat sebanyak 1.900-an orang, luas lahan sekitar 4.000 hektare (plasma).

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bengkalis H Jamaluddin, SH, MH mengatakan, jika kepengurusan Koperasi Meskom Sejati dibawah pimpinan Ruslan adalah kepengurusan yang legal dimata hukum.

“Jadikan legalitas ini semangat bagi kepengurusan Koperasi Meskom Sejati. Kita mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan anggota di koperasi ini. Karena saya sendiri selain sebagai advokat, juga sebagai pembina di koperasi di Kabupaten Bengkalis ini,” ujarnya.

Pelaksanaan rapat pengurus KMS Bengkalis dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB dan dikawal oleh personil Polres Bengkalis, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari