Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Kawal Gedung Kuliah Terpadu Rp69 M

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama pihak Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawalan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu, Rabu pagi (19/2).

Dilibatkannya Kejati terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha, karena kegiatan proyek tersebut dilakukan oleh Polbeng sendiri. Dilakukan pendampingan karena besar anggarannya Rp69 miliar. Kemudian kegiatan tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Selama ini kegiatan pembangunan pihak Pokbeng menerima kunci saja. Baru sekali ini dilakukan sendiri. Makanya kita minta pendampingan dari Kejati Riau," kata Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Dr Muhamad Milcan usai melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH di Aula Politeknik Negeri Bengkalis.

Baca Juga:  Hasil Swab Negatif, Pegawai RSUD Mandau Bebas Covid-19

Dikatakan Milcan, selama ini pembangunan beberapa gedung pihak Politeknik tidak terlibat langsung. Ada beberapa pembangunan gedung langsung dari Kementerian PU dan Pemkab Bengkalis. "Kita tidak terlibat dan menerima kunci saja," jelasnya lagi.

Dikatakannya, kerja sama ini untuk memastikan proyek pembangunan tersebut berjalan lancar dan tidak ada dampak hukum dalam pengerjaannya, maka sesuai dengan imbauan agar proyek pembangunan ada pendampingan, seperti dari pihak kejaksaan.

Kajati Riau Mia Amiati menegaskan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini diharapkan terbentuknya sinergitas dan kerja sama antara Kejati Riau dan Politeknik Negeri Bengkalis.

"Adanya MoU ini, tugas kami adalah melakukan pendampingan di bidang datun sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh pihak Poltek Bengkalis," ujar Kajati Mia.(esi)

Baca Juga:  Enam Titik Jalan Poros di Pulau Bengkalis Jadi Prioritas

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama pihak Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawalan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu, Rabu pagi (19/2).

Dilibatkannya Kejati terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha, karena kegiatan proyek tersebut dilakukan oleh Polbeng sendiri. Dilakukan pendampingan karena besar anggarannya Rp69 miliar. Kemudian kegiatan tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Selama ini kegiatan pembangunan pihak Pokbeng menerima kunci saja. Baru sekali ini dilakukan sendiri. Makanya kita minta pendampingan dari Kejati Riau," kata Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Dr Muhamad Milcan usai melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH di Aula Politeknik Negeri Bengkalis.

Baca Juga:  DPO sejak 2018, Bandar Narkoba Bengkalis Ditangkap

Dikatakan Milcan, selama ini pembangunan beberapa gedung pihak Politeknik tidak terlibat langsung. Ada beberapa pembangunan gedung langsung dari Kementerian PU dan Pemkab Bengkalis. "Kita tidak terlibat dan menerima kunci saja," jelasnya lagi.

Dikatakannya, kerja sama ini untuk memastikan proyek pembangunan tersebut berjalan lancar dan tidak ada dampak hukum dalam pengerjaannya, maka sesuai dengan imbauan agar proyek pembangunan ada pendampingan, seperti dari pihak kejaksaan.

- Advertisement -

Kajati Riau Mia Amiati menegaskan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini diharapkan terbentuknya sinergitas dan kerja sama antara Kejati Riau dan Politeknik Negeri Bengkalis.

"Adanya MoU ini, tugas kami adalah melakukan pendampingan di bidang datun sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh pihak Poltek Bengkalis," ujar Kajati Mia.(esi)

Baca Juga:  Enam Titik Jalan Poros di Pulau Bengkalis Jadi Prioritas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama pihak Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawalan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu, Rabu pagi (19/2).

Dilibatkannya Kejati terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha, karena kegiatan proyek tersebut dilakukan oleh Polbeng sendiri. Dilakukan pendampingan karena besar anggarannya Rp69 miliar. Kemudian kegiatan tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Selama ini kegiatan pembangunan pihak Pokbeng menerima kunci saja. Baru sekali ini dilakukan sendiri. Makanya kita minta pendampingan dari Kejati Riau," kata Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Dr Muhamad Milcan usai melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Mia Amiati SH di Aula Politeknik Negeri Bengkalis.

Baca Juga:  Bupati Buka Forum Silaturahmi Pemkab dan Para Mubaligh

Dikatakan Milcan, selama ini pembangunan beberapa gedung pihak Politeknik tidak terlibat langsung. Ada beberapa pembangunan gedung langsung dari Kementerian PU dan Pemkab Bengkalis. "Kita tidak terlibat dan menerima kunci saja," jelasnya lagi.

Dikatakannya, kerja sama ini untuk memastikan proyek pembangunan tersebut berjalan lancar dan tidak ada dampak hukum dalam pengerjaannya, maka sesuai dengan imbauan agar proyek pembangunan ada pendampingan, seperti dari pihak kejaksaan.

Kajati Riau Mia Amiati menegaskan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini diharapkan terbentuknya sinergitas dan kerja sama antara Kejati Riau dan Politeknik Negeri Bengkalis.

"Adanya MoU ini, tugas kami adalah melakukan pendampingan di bidang datun sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh pihak Poltek Bengkalis," ujar Kajati Mia.(esi)

Baca Juga:  Relawan Peduli Sosial Bangun Rumah Warga Desa Teluk Latak

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari