BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Jalan Banyan, Kecamatan Bantan, menuai keluhan dari masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
Pengendara mobil diketahui hanya diperbolehkan mengisi BBM maksimal Rp200 ribu dalam satu kali transaksi. Kebijakan ini dikeluhkan warga, terutama mereka yang membutuhkan BBM untuk perjalanan jauh maupun aktivitas harian.
Salah seorang warga, Andi, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, selain sulit mendapatkan BBM dan harus mengantre lama, pembatasan ini juga dinilai memberatkan.
“Sudah susah dapatnya dan antre lama, sekarang malah dibatasi. Padahal kami pakai barcode sendiri dan sudah ada batasan jelas jumlah liter per pengisian,” ujarnya usai mengisi Pertalite, Selasa (17/3).
Menanggapi keluhan tersebut, Manajer Operasional SPBU Dara Jingga Bantan, Rudi, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan dilakukan sementara waktu untuk mencegah praktik pengisian berulang oleh oknum tertentu.
Ia menyebut, langkah ini diambil guna menghindari dugaan aktivitas penimbunan atau praktik langsir BBM yang dapat mengganggu distribusi.
“Kuota BBM sebenarnya aman dan stok tetap tersedia seperti biasa. Namun ada kendaraan yang berulang kali mengisi dalam waktu singkat, sehingga kami batasi agar distribusi lebih merata,” jelasnya.
Rudi menambahkan, pihak SPBU harus berhati-hati dalam melayani pembelian BBM bersubsidi. Pasalnya, pengisian yang melebihi batas wajar dapat berujung pada sanksi dari Pertamina maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Berdasarkan sistem yang ada, ditemukan kendaraan yang bisa mengisi hingga 120 liter per hari. Padahal, untuk kendaraan pribadi umumnya hanya sekitar 40 liter. Jika terjadi pengisian berulang hingga mencapai 60 liter atau lebih, hal tersebut dapat menjadi temuan dan berdampak pada sanksi bagi SPBU.
Ia juga mengungkapkan, praktik tersebut diduga melibatkan oknum operator maupun pelangsir. Karena itu, pihak SPBU kini melakukan pengawasan ketat melalui sistem serta pendataan nomor polisi kendaraan.
“Ke depan, kendaraan yang terindikasi bolak-balik mengisi akan masuk dalam daftar pembatasan. Sedangkan kendaraan untuk kebutuhan normal tidak akan dibatasi,” tambahnya.
Rudi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama kebijakan ini diterapkan. Ia memastikan pihaknya tengah mencari solusi terbaik agar distribusi BBM tetap lancar tanpa merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Zulpan, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan normal.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan berkoordinasi agar penyaluran BBM tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa secara umum kuota BBM di wilayah Bengkalis masih mencukupi dan tetap disalurkan seperti biasa.(ksm)

