BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Antrean panjang kendaraan angkutan barang terjadi di penyeberangan Air Putih Bengkalis dan Pelabuhan Roro Sungai Selari–Pakning pada Sabtu (14/3). Kondisi ini dipicu oleh batas akhir operasional kendaraan angkutan barang sebelum diberlakukannya pembatasan selama arus mudik dan balik Lebaran.
Pantauan di dermaga Roro Air Putih Bengkalis hingga Sabtu sore menunjukkan antrean kendaraan masih berlangsung, dengan lima lajur kendaraan yang menunggu giliran untuk diseberangkan.
Sementara itu, di dermaga Roro Bengkalis sempat terjadi ketegangan antara sopir angkutan barang, khususnya truk bermuatan sawit, yang merasa tidak dapat melintas. Situasi tersebut akhirnya dapat diredam setelah petugas menunjukkan surat edaran dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
Kepala UPT Penyeberangan Dishub Bengkalis, Rasmiati, menjelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai 14 hingga 28 Maret 2026.
“Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan galian, hasil tambang, perkebunan, serta bahan bangunan. Selama arus mudik dan arus balik mereka tidak diperbolehkan melintas,” ujarnya.
Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), gas, pengangkut uang, hewan ternak, bahan pokok, pupuk, maupun pakan ternak.
Meski demikian, kendaraan yang termasuk pengecualian wajib membawa surat keterangan muatan barang dari pemilik barang yang berisi jenis muatan, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang.
“Jika tidak memiliki surat tersebut, kendaraan juga tidak diperbolehkan melakukan penyeberangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas penyeberangan, khususnya pada H-5 hingga H+7 Lebaran,” jelasnya.
Sementara itu, penerapan sistem tiket online dinilai mampu meningkatkan ketertiban kendaraan yang akan menyeberang, khususnya untuk kendaraan roda empat.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Bengkalis, Edi Kurniawan, mengatakan pemesanan tiket secara daring melalui aplikasi Trips Bengkalis membuat jadwal keberangkatan kendaraan menjadi lebih teratur.
“Untuk kendaraan roda empat sudah mulai tertib sejak diberlakukan pembelian tiket melalui aplikasi Trips Bengkalis. Dalam sistem itu sudah tercantum nama pemilik kendaraan, jumlah penumpang, serta jadwal keberangkatan,” katanya.
Ia menjelaskan, perselisihan yang sempat terjadi di dermaga umumnya dipicu oleh sopir angkutan barang yang tidak sabar menunggu antrean.
Padahal, menurutnya, kendaraan masih diberikan waktu hingga pukul 00.00 WIB untuk melakukan penyeberangan terakhir sebelum pembatasan diberlakukan.
Edi berharap seluruh pengguna jasa penyeberangan dapat mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar arus mudik Lebaran berjalan lancar dan aman.(muh)

